BLANGPIDIE – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) hari ini mengeledah Kantor PT. Cemerlang Abadi (CA), di Kecamatan Babahrot terkait dugaan korupsi kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp 10 triliun.
Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, SH MH, melalui Kasi Piksus, Riki Guswandri, SH yang dikonfirmasi awak media membenarkan jika tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan.
Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri, SH Rabu 17 Mei 2023, pagi mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Banahrot.
“Tim penyidik Abdya dan juga ada dari Kajati Aceh” kata Kasi Piksus Abdya.
Saat ditanya berapa berkas yang dibawa pulang, dirinya tidak merincikan namun banyak berkas dibawa pulang yang dimasukkan dalam box pelastik.
“Tunggu saja realise yang dikeluarkan Kejari Abdya. Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” ungkapnya singkat. (Rusman)











