Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lem Faisal: Menghalalkan Riba itu Keluar Daripada Islam

Admin1 by Admin1
17/05/2023
in Nanggroe
0
Lem Faisal: Menghalalkan Riba itu Keluar Daripada Islam

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali membuka Kegiatan Badan otonom MPU Aceh Tahun 2023 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (17/5/2023).

BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menegaskan untuk berhati-hati dalam memaknai suatu hukum, khususnya hukum agama. Dirinya mencontohkan dalam kasus riba yang bisa saja seorang muslim keluar daripada agama Islam akibat salah mentafsirkan.

“Kita makan riba itu dosa besar, tetapi menghalalkan riba, itu keluar daripada Islam. Makan riba dosa besar bisa bertaubat kepada Allah SWT dan Allah menyediakan pintu pengampunan yang cukup besar. Tapi menghalalkan riba keluar daripada Islam, maka hati-hati,” tegas Abu Faisal.

Saat membuka kegiatan Pembinaan Badan Otonom MPU Aceh Tahun 2023 di Gedung H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (17/5/2023), Abu Faisal juga megingatkan peserta yang hadir untuk terus mempelajari ilmu-ilmu keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Abu Faisal juga mengingatkan bahwa semua ada kapasitasnya masing-masing, maka bertanyalah sesuatu kepada ahlinya.

“Kenapa kita rusak sekarang, karena kita mencampur adukkan diluar kapasitas kita, masyarakat di warung bicara masalah kesehatan. Orang yang tidak punya kapasitas berbicara masalah agama, maka akan rusak. Bertanyalah kepada para ahlinya,” terang Abu Faisal.

Lanjut Abu, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana langkah untuk menjaga, membangun kekompakan ahli-hali dibidangnya menjadi sebuah kesatuan.

Plt. Kepala Sekretariat MPU Aceh, Drs. Zulkarnini, M.Pd dalam laporan panitianya menyebutkan kegiatan yang mengangkat tema “Urgensi Pentingnya Mengkonsumsi Produk Halal Sejak Usia Dini” itu diikuti 60 peserta dari unsur instansi vertikal, SKPA terkait, serta guru bimbingan konseling di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali peserta tentang sistem jaminan produk halal, meningkatkan kinerja LPPOM MPU Aceh untuk menambah kepercayaan masyarakat dalam akuntabilitas,” sebutnya.

Previous Post

Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya

Next Post

Keluarga Prof. Musri, Pejuang Ganja Medis Hibahkan Alat Laboratorium ke FKIP USK

Next Post
Keluarga Prof. Musri, Pejuang Ganja Medis Hibahkan Alat Laboratorium ke FKIP USK

Keluarga Prof. Musri, Pejuang Ganja Medis Hibahkan Alat Laboratorium ke FKIP USK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com