Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Johnny Plate Masih Berpeluang Jadi Caleg DPR Meski Tersangka Korupsi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/05/2023
in Nasional
0
ICW Dorong Pengusutan Kasus Johnny Plate Transparan dan Akuntabel

Menkominfo Johnny Plate ditahan Kejagung. ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate masih berpeluang menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI meski telah berstatus tersangka korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan pencalegan batal hanya jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Kalau misalnya statusnya belum sampai sana, itu dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon, bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/5).

Hasyim berkata NasDem belum membatalkan pencalegan Plate. Namun, Plate bisa saja mengundurkan diri dari pencalegannya. NasDem juga punya hak mencabut pencalonan Johnny.

“Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat. Sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku akan berkonsultasi soal nasib Plate sebagai bakal caleg DPR di Pemilu 2024. Plate terdaftar di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I.

“Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan ke KPU,” kata Paloh di NasDem Tower, Rabu (17/5).

Paloh mengatakan akan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate. Ia memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap Plate dalam menghadapi kasus ini.

“Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya,” kata Paloh.

Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat Plate usai ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan menara BTS dan BAKTI Kominfo.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Plate resmi ditahan karena menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS. Kejagun menilai Johnny terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp8 triliun itu.

Penetapan status tersangka Plate dilakukan beberapa hari setelah pendaftaran caleg. Johnny terdaftar sebagai salah satu bakal caleg Partai NasDem untuk Pemilu 2024.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tuduhan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka Plate.

Jokowi yakin Kejagung menunjukkan profesionalitas dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia mempercayakan proses hukum ke Kejaksaan Agung.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jelang Pemilu, Erdogan Tegaskan Hubungan Erat Turki dengan Rusia

Next Post

Pj. Wali Kota Lepas Peserta Jumbara PMR Kontingen PMI Kota Banda Aceh

Next Post
Pj. Wali Kota Lepas Peserta Jumbara PMR Kontingen PMI Kota Banda Aceh

Pj. Wali Kota Lepas Peserta Jumbara PMR Kontingen PMI Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Johnny Plate Masih Berpeluang Jadi Caleg DPR Meski Tersangka Korupsi

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com