Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Jadi Tersangka, Suadi Yahya Dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/05/2023
in Lintas Timur
0
Jadi Tersangka, Suadi Yahya Dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe

Tersangka Suaidi Yahya saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

Lhokseumawe – Kejaksaan memindahkan lokasi penahanan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon karena alasan kesehatan tersangka.

“Karena ada suatu dan lain hal dengan mempertimbangkan seluruh aspek, maka tersangka SY dititipkan ke Lapas Lhokseumawe,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama di Lhokseumawe, Senin.

Dikatakan Therry Gutama, salah satu sebab dipindahkannya Suaidi Yahya adalah karena faktor kesehatan dan juga permintaan dari pihak keluarganya.

“Faktor kesehatan menjadi salah satu pertimbangan kami untuk memindahkan tersangka dari Lapas Lhoksukon ke Lapas Lhokseumawe,” ujarnya.

Pada Senin ini Kejari Lhokseumawe menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin mengungkapkan tersangka SY dan tersangka Hariadi (H) merupakan dua pelaku atau aktor utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Tersangka H yang merupakan mantan Dirut PT RS Arun sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: antara

Previous Post

Waduh, Suaidi Yahya Jadi Tersangka Korupsi PT RS Arun

Next Post

Calon Jemaah Haji Tertua dari Aceh Berusia 100 Tahun

Next Post
Calon Jemaah Haji Tertua dari Aceh Berusia 100 Tahun

Calon Jemaah Haji Tertua dari Aceh Berusia 100 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

2.352 Calon Haji Aceh Sudah Berada di Tanah Suci

12/05/2026
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

12/05/2026
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

12/05/2026
Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

12/05/2026
15 WN China Nambang Emas di Gunung Botak Pulau Buru Tanpa Izin Kerja

15 WN China Nambang Emas di Gunung Botak Pulau Buru Tanpa Izin Kerja

12/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Jadi Tersangka, Suadi Yahya Dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com