Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Novel Nilai KPK Tak Lazim Lepas Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan

Admin1 by Admin1
26/05/2023
in Nasional
0

Jakarta – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik keputusan KPK melepas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Menurutnya, KPK melakukan tindakan tak lazim karena melepas keduanya setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Novel mengaku mendengar kabar administrasi penahanan untuk kedua tersangka sebenarnya sudah siap, namun terhalang pimpinan.

“Keputusan tersebut memang tidak lazim karena infonya beredar bahwa KPK/penyidik sudah sampai menyiapkan administrasi untuk penahanan. Artinya, segala pertimbangan baik fakta objektif dan subjektif sebagaimana dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (25/5).

“Tidak jadinya dilakukan penahanan karena pimpinan,” imbuhnya.

Novel yang kini bergabung di Satgasus Polri mengkhawatirkan apabila ada konflik kepentingan di balik keputusan melepas Hasbi dan Dadan. Namun, ia tak kaget lantaran salah seorang pimpinan KPK justru diduga kuat terlibat dalam kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Ia pun menjelaskan pertimbangan penyidik menahan tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP, yaitu syarat subjektif, tersangka melarikan diri, tersangka menghilangkan barang bukti dan mengulangi pidana.

“Ketika penyidik sudah membuat administrasi penahanan untuk ditandatangani oleh pimpinan, mestinya semua alasan tersebut tidak ada isu lagi, sehingga ketika pimpinan menolak untuk dilakukan penahanan, maka itu hal janggal dan aneh,” ucap Novel.

“Saya kira baru sekali ini terjadi di KPK. Belum lagi pengalaman sebelumnya mantan Sekretaris MA atas nama Nurhadi pernah melarikan diri,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyatakan penahanan tersangka bukan suatu keharusan dalam proses penyidikan sebuah perkara.

Ghufron mengaku tidak khawatir para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Adapun Hasbi dan Dadan telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

“Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisi ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali,”kata Ghufron.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

252 Pemukim Israel Serbu Kompleks Masjid Al Aqsa, Dikawal Ketat Polisi

Next Post

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh

Next Post
Syech Fadhil Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh

Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh

16/08/2026
Polisi Pastikan Situasi Kondusif Usai Ricuh di Peringatan Hari Damai Aceh

Polisi Pastikan Situasi Kondusif Usai Ricuh di Peringatan Hari Damai Aceh

16/08/2026
KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

KPPI Aceh Naik Trans Kutaraja, Serap Aspirasi Penumpang soal Layanan Gratis

16/08/2026
Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

Peserta Karnaval HUT RI ke-81 di Abdya Kenakan Pakaian Wartawan, Ajak Warga Melek Informasi

16/08/2026
Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

Dorong Kampus Inklusif, Forum Bangun Aceh dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Disabilitas

16/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Novel Nilai KPK Tak Lazim Lepas Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com