Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Novel Nilai KPK Tak Lazim Lepas Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan

Admin1 by Admin1
26/05/2023
in Nasional
0

Jakarta – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik keputusan KPK melepas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Menurutnya, KPK melakukan tindakan tak lazim karena melepas keduanya setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Novel mengaku mendengar kabar administrasi penahanan untuk kedua tersangka sebenarnya sudah siap, namun terhalang pimpinan.

“Keputusan tersebut memang tidak lazim karena infonya beredar bahwa KPK/penyidik sudah sampai menyiapkan administrasi untuk penahanan. Artinya, segala pertimbangan baik fakta objektif dan subjektif sebagaimana dimaksud dalam KUHAP telah dipertimbangkan,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (25/5).

“Tidak jadinya dilakukan penahanan karena pimpinan,” imbuhnya.

Novel yang kini bergabung di Satgasus Polri mengkhawatirkan apabila ada konflik kepentingan di balik keputusan melepas Hasbi dan Dadan. Namun, ia tak kaget lantaran salah seorang pimpinan KPK justru diduga kuat terlibat dalam kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Ia pun menjelaskan pertimbangan penyidik menahan tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP, yaitu syarat subjektif, tersangka melarikan diri, tersangka menghilangkan barang bukti dan mengulangi pidana.

“Ketika penyidik sudah membuat administrasi penahanan untuk ditandatangani oleh pimpinan, mestinya semua alasan tersebut tidak ada isu lagi, sehingga ketika pimpinan menolak untuk dilakukan penahanan, maka itu hal janggal dan aneh,” ucap Novel.

“Saya kira baru sekali ini terjadi di KPK. Belum lagi pengalaman sebelumnya mantan Sekretaris MA atas nama Nurhadi pernah melarikan diri,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyatakan penahanan tersangka bukan suatu keharusan dalam proses penyidikan sebuah perkara.

Ghufron mengaku tidak khawatir para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Adapun Hasbi dan Dadan telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

“Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisi ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali,”kata Ghufron.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

252 Pemukim Israel Serbu Kompleks Masjid Al Aqsa, Dikawal Ketat Polisi

Next Post

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh

Next Post
Syech Fadhil Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh

Syech Fadhil Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Novel Nilai KPK Tak Lazim Lepas Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com