Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/05/2023
in Nanggroe
0
Dua Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Humas Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh ringkus dua pelaku pencurian becak motor (bentor) di Banda Aceh, Rabu malam (17/5/2023).

Kejadian yang menimpa tiga korban di bulan Mei 2023 itu terungkap setelah adanya rekaman CCTV salah satu yang diperlihatkan oleh korban terhadap ciri ciri pelaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan pengungkapan kasus bentor melibatkan dua tersangka tersebut berinisial IS (33) dan A alias Paupau (50).

Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian becak di tiga lokasi yakni di Toko Adik Abang Fotocopy, Jeulingke, di Jl. T Nyak Arif, dan Jl Tgk Diblang, Gampong Lamdingin.

Tiga barang bukti yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku adalah satu unit becak tipe Yamaha Vega ZR, becak R3 merek Honda Supra Fit dan becak R3 tipe honda NF 100 LD pada April 2023.

“Untuk becak R-3 tipe Honda NF 100 ini, barang buktinya sudah di pisah-pisah oleh kedua pelaku. Dimana spare part-nya dijual ke pasar loak,” kata Fadillah.

Dia mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, IS pada April 2023 menghubungi A alias Paupau untuk melakukan pencurian becak di wilayah Jeulingke.

IS berjalan ke arah Simpang Mesra dan melihat satu unit becak R3 terparkir di pinggir jalan.

Melihat ada celah, IS kemudian langsung mendorong becak tersebut menjauh dari TKP.

Merasa sudah cukup aman, ia kemudian menghidupkannya dan membawa ke rumah Paupau.

Selanjutnya, A alias Paupau menyerahkan uang Rp 1 juta kepada IS.

“Setelah melakukan pencurian di bulan tersebut, baru pada Mei 2023 ini mereka kembali melakukan pencurian dua unit becak,” ungkapnya.

Dikatakan Fadillah, untuk becak motor yang dibongkar dan dijual spare part, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus terhadap lima orang penadah.

Pasalnya, spare part becak itu dijual kisaran harga Rp 700 ribu hingga paling rendah Rp 150 ribu tergantung jenisnya.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini diganjar pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.

Previous Post

Pemko Banda Aceh Komit Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Next Post

DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KIP Aceh Tenggara

Next Post
DKPP Periksa KIP Gayo Lues Terkait Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan

DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KIP Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menyulut Semangat Literasi dari Madrasah Pelosok Negeri

Menyulut Semangat Literasi dari Madrasah Pelosok Negeri

25/05/2026
Farah Najiha; Santri Asal Cot Abeuk yang Piawai Berbahasa Inggris

Farah Najiha; Santri Asal Cot Abeuk yang Piawai Berbahasa Inggris

25/05/2026
Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

PLN Sebut Listrik di Aceh Sudah Pulih

25/05/2026
ASDP dan Pemerintah Aceh Garap Jalur Logistik Jakarta-Malahayati

ASDP dan Pemerintah Aceh Garap Jalur Logistik Jakarta-Malahayati

25/05/2026
DPPKBPP dan PA Aceh Besar Perkuat Koordinasi bersama IDAI Aceh

DPPKBPP dan PA Aceh Besar Perkuat Koordinasi bersama IDAI Aceh

25/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com