Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Menang Pilpres Turki 3 Kali, Erdogan Bisa Jadi Presiden Seumur Hidup?

Admin1 by Admin1
30/05/2023
in Internasional
0
Menang Pilpres Turki 3 Kali, Erdogan Bisa Jadi Presiden Seumur Hidup?

Banyak pihak mempertanyakan apakah kemenangan Presiden Erdogan ketiga kalinya dalam pemilu Turki ini membuka peluang jabatan presiden seumur hidup. (AP/Ali Unal)

Jakarta – Presiden Recep Tayyip Erdogan resmi kembali melanjutkan pemerintahannya hingga tiga periode usai menang pilpres Turki putaran kedua pada Minggu (28/5).

Banyak pihak berasumsi dan mempertanyakan apakah kemenangan ketiga Erdogan ini dalam pemilu Turki bisa membuka peluang menjadikannya presiden seumur hidup.

Hasil pemungutan suara pada 28 Mei menunjukkan presiden berusia 69 tahun itu mengantongi 52,14 persen suara, mengalahkan rival beratnya, Kemal Kilicdaroglu, yang meraup 47,86 persen suara.

Dengan hasil yang telah mencerminkan suara mayoritas ini, Erdogan pun sukses mengamankan kursi kepresidenan untuk lima tahun ke depan hingga 2028.

Pada 2017, Turki melakukan amandemen konstitusi Turki dengan mengubah sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial. Artinya, seluruh kekuasaan akan bertumpu di tangan presiden.

Berdasarkan amandemen ini, presiden memiliki jangka waktu lima tahun untuk memerintah Turki. Presiden juga memiliki masa jabatan maksimal dua periode.

Kendati sudah ditetapkan, jika Erdogan muncul sebagai pemenang dalam pemilihan awal selama masa kepresidenannya, konstitusi yang diubah memberikan peluang baginya memperpanjang masa pemerintahannya menjadi lima tahun lagi hingga 2033, demikian dikutip dari koran Korea Selatan, Donga Ilbo.

Konsolidasi kekuasaan ini, yang didasarkan pada proses demokrasi, telah ditafsirkan oleh beberapa pengamat sebagai tonggak penting dalam evolusi politik yang disebut ‘neo-otoriter’ atau model rezim otoriter baru.

Neo otoriter sendiri adalah model kepemimpinan otoriter gaya baru yang sama-sama bertolak belakang terhadap prinsip demokrasi.

Meski begitu, pada 2022 lalu, Erdogan sempat memberi sinyal bahwa pilpres 2023 merupakan yang terakhir kali untuknya maju sebagai presiden.

“Insya Allah, pada tahun 2023, dengan kekuatan dukungan yang saya minta dari Anda untuk terakhir kalinya, kami akan memulai pembangunan Abad Turki dan menyerahkan bendera yang diberkati ini kepada kaum muda kami,” ucap Erdogan kepada para pendukungnya dalam rapat umum di pelabuhan Laut Hitam Samsun.

Dikutip Times of Israel, Erdogan sendiri sudah memerintah Turki selama 20 tahun. Ia terpilih pertama kali sebagai perdana menteri pada 2003 hingga kemudian menjadi presiden pada 2014.

Pada 2018, ia kembali terpilih menjadi Presiden Turki dalam pemilihan umum pertama yang digelar di negara itu usai amandemen. Sesuai konstitusi baru, Erdogan hanya bisa menjabat presiden sampai 2028 saja.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa

Next Post

Satu Desa di NTT Diisolasi karena Kasus Rabies

Next Post
Satu Desa di NTT Diisolasi karena Kasus Rabies

Satu Desa di NTT Diisolasi karena Kasus Rabies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Setelah MUDI, Ma’had Aly Al-Munawarah Ulee Gle Bentuk Program Magister

Raih Perunggu di 02SN, Atlet SMAN 8 Unggul Takengon Satu-satunya Bawa Medali ke Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com