Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pasangan Zina Jalani Hukuman Cambuk di Taman Bustanussalatin

Admin1 by Admin1
07/06/2023
in Nanggroe
0
Pasangan  Zina Jalani Hukuman Cambuk di Taman Bustanussalatin

Algojo sedang memberikan hukuman cambuk terhadap pelaku tindak pidana ikhtilat, di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Nurul Hasanah)

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengeksekusi uqubat atau hukuman cambuk terhadap dua pelaku yang terbukti melakukan ikhtilat atau zina, Rabu.

Kedua pelaku zina tersebut menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing 21 kali di taman Bustanussalatin (taman sari) Banda Aceh.
.
“Keduanya melanggar pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu pada perbuatan ikhtilat,” kata Kasi Pidum Kejari Banda Aceh Isnawati, di Banda Aceh, Rabu.

Prosesi uqubat cambuk terhadap pelaku perzinaan yakni laki-laki M (24) warga Aceh Besar dan perempuan RO (23) warga Aceh Tengah itu berlangsung.

Isna menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh masing-masing pelaku menerima hukuman cambuk sebanyak 25 kali, lalu dikurangi masa tahanan sementara yang telah dijalani selama 4 bulan atau 91 hari (kurungan).

“Dikurangi masa tahanannya masing-masing terhukum dihukum sebanyak 21 kali cambuk, sebelumnya masing-masing sudah masuk tahanan M di Rutan Kajhu dan RO di Lapas Lhoknga,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, kasus pasangan non muhrim itu terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB. Perzinaan dilakukan di dalam sebuah mobil Avanza yang terparkir di Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

“Mereka ditangkap oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh saat melakukan patroli di kawasan tersebut,” demikian Isnawati.

Sumber: antara

Previous Post

Yusnaidi Dicopot dari Jabatan Kepala Lapas Lhoksukon

Next Post

Maraknya Kasus HIV di Aceh, Ketua PMI Banda Aceh: Darah yang Didistribusikan PMI Tak Ada yang Terkontaminasi HIV

Next Post
Maraknya Kasus HIV di Aceh, Ketua PMI Banda Aceh: Darah yang Didistribusikan PMI Tak Ada yang Terkontaminasi HIV

Maraknya Kasus HIV di Aceh, Ketua PMI Banda Aceh: Darah yang Didistribusikan PMI Tak Ada yang Terkontaminasi HIV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan Aceh

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan Aceh

27/10/2026
Yuk, Kenali 4 Senator Asal Aceh di DPD RI

Yuk, Kenali 4 Senator Asal Aceh di DPD RI

27/10/2026
RSUD Kelas D Pratama T.Cut Ali Ikuti Survey Akreditasi, Maiyatun : Semoga Dapat Nilai Paripurna

RSUD Kelas D Pratama T.Cut Ali Ikuti Survey Akreditasi, Maiyatun : Semoga Dapat Nilai Paripurna

27/10/2026
Prabowo Diminta Restui Provinsi Aceh Barat Selatan

Prabowo Diminta Restui Provinsi Aceh Barat Selatan

27/10/2026
Wagub Serahkan Bantuan Logistik Kebencanaan untuk Aceh Tengah Senilai Rp366 Juta

Wagub Serahkan Bantuan Logistik Kebencanaan untuk Aceh Tengah Senilai Rp366 Juta

27/10/2026

Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

26/10/2026

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

Pasangan Zina Jalani Hukuman Cambuk di Taman Bustanussalatin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com