Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/06/2023
in Lintas Timur
0
Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD saat konferensi usai menyampaikan orasi ilmiah saat Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh di Gedung ACC Unimal, Kota Lhokseumawe, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

Lhokseumawe – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan atau kick off penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial dengan datang ke Aceh pada akhir Juni 2023.

“Pada 27 Juni 2023 mendatang, Presiden akan melakukan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan di lakukan kick off di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie,” kata Mahfud saat konferensi pers usai menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, di Gedung ACC Unimal, Kota Lhokseumawe, Senin.

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden RI tersebut merupakan tragedi Rumoh Geudong adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI (Kopasus) selama masa konflik Aceh (1989–1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999 dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Prof Mahfud juga menegaskan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti dan masih terus berjalan yang saat masih ditangani oleh tim ad hoc Komnas HAM.

“Kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak akan ditutup dan urusan pembuktiannya masih terus berjalan di pengadilan. Banyak yang harus dilakukan pemerintah terkait hal tersebut,” katanya.

Dikatakan Prof Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua dan daerah-daerah lainnya. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.

Ia menyebutkan, ada berbagai kasus dalam pelanggaran HAM tersebut yakni seperti rumah, mesjid dan infrastruktur lainnya yang rusak, nanti akan direhabilitasi fisiknya.

“Tidak hanya rehabilitasi fisik, pemerintah juga akan merehabilitasi sosial juga akan diberikan. Namun untuk totalnya saya belum tahu persis, itu ada bermacam-macam dan akan diumumkan oleh Presiden,” ujarnya.

Sumber: antara

Previous Post

Perkuat Eksitentsi PLB, Ketua IGPKhI Aceh Road Show Perdana ke Aceh Timur dan Langsa

Next Post

590 Bacaleg Aceh Gugur Ikut Pemilu 2024 karena Absen Tes Baca Alquran

Next Post
Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Lulus SD di Subulussalam Aceh

590 Bacaleg Aceh Gugur Ikut Pemilu 2024 karena Absen Tes Baca Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com