Oleh: Dian Alasta Selian
(Pemerhati Ekonomi Syariah)
Hari Raya Idul Adha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah adalah sebuah perayaan besar yang dilakukan oleh ummat Islam di seluruh dunia. Dirayakan dengan melaksanakan ibadah qurban dengan menyembelih sapi, kerbau ataupun kambing. Perintah untuk berqurban terdapat dalam beberapa ayat, yaitu Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2, Al-Hajj ayat 28, 34-35 dan As-Saffat ayat 102. Meski terdapat perbedaan perayaan tahun ini tentu saja tidak menyurutkan semangat berkurban itu sendiri.
Makna berkurban sesungguhnya bukan hanya sebagai bukti ketakwaan diri kepada Allah SWT akan tetapi adalah wujud FILANTROPI Islam itu sendiri. Dengan berkurban Tuhan mengajarkan kita untuk menekan keegoisan yang ada di dalam diri. Mengajarkan bahwa jabatan, kekuasaan, harta dan tahta adalah titipan dari Allah dan ada hak orang lain didalamnya.
Pemikiran bahwa harta adalah hasil dari kerja keras kita sendiri tanpa ada campur tangan orang lain adalah bentuk keangkuhan terselubung manusia. Hal ini menjadikan keengganan untuk berbagi. Islam mengajarkan bahwa ada hak orang lain dalam setiap harta yang kita hasilkan. Salah satu realisasi kepedulian itu adalah dalam kegiatan Qurban yang kita laksanakan. Disinilah kita diuji apakah rela membagikan sedikit harta dalam bentuk ibadah qurban terbaik kepada orang lain atau tidak.
Peristiwa Qurban pertama kali sesungguhnya terjadi pada masa Nabi Adam AS, dimana Allah SWT meminta Qabil dan Habil untuk berqurban dalam perkara menikahi Labuda. Dimana Allah SWT lebih memilih qurban Habil berupa hewan Domba yang besar dan bagus. Allah menolak hasil pertanian Qabil yang dipersembahkan dengan kualitas sangat buruk. Peristiwa inilah melatarbelakangi bahwa berkorban itu dituntut keseriusan dan totalitas sebagaimana tertulis dalam kitab suci al quran. Tidak jauh berbeda kisah Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As yang mencerminkan semangat pengorbanan tanpa batas dalam berqurban kepada Allah Swt.
Islam sangat perduli dengan kesejahteraan hambanya, di dalam Islam diajarkan bahwa harta tidak boleh bergulir diantara segelintir orang saja, harus ada pemerataan. Roda perekonomian harus berputar dan mensejahterakan semua pihak. Hal ini termanifestasi dalam Zakat, Infaq, Sedeqah, Waqaf dan Kurban itu sendiri.
Sesungguhnya perbedaan Zakat dan Qurban itu sendiri adalah pada hukumnya. Qurban itu sunnah untuk dilakukan sedangkan Zakat itu wajib apabila sudah tercapai nisab dan haulnya.
Dalam perayaan kurban itu sendiri begitu banyak pihak yang mendapatkan keuntungan. Ekonomi menjadi bergairah dan bergerak ke arah positif. Peternak mendapatkan keuntungan dari surplus supply permintaan hewan ternak sementara masyarakat yang menerima kurban merasa berbahagia mengingat mahalnya harga daging merah saat ini, yang mustahil bagi mereka yang berpenghasilan rendah untuk mengkonsumsi daging dengan penghasilan rendah mereka.
Terjadi perputaran ekonomi yang sangat besar perayaan Idul Adha tahun 2022 mencapai hingga Rp. 24,3 Triliun. Institut for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menghitung potensi ekonomi dari Qurban di Indonesia mencapai Rp.24,3 Triliun. Angka ini berasal dari 2,17 juta orang perkurban pada 2022. Proyeksi tersebut naik tipis dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp.22,3 triliun dari 2,11 juta orang pekurban. Angka ini berasal dari 2,17 juta orang pekurban pada 2022. Proyeksi tersebut naik tipis dibandingkan tahun 2021 yang besarnya Rp22,3 triliun dari 2,11 juta orang pekurban. Hitungan ini berdasarkan asumsi berat kambing-domba berkisar 20-80 kg dengan berat karkas 41% serta berat sapi-kerbau antara 250-750 kg dengan berat karkas 57%. Dari hasil tersebut, potensi ekonomi kurban 2022 dari sekitar 1,8 juta hewan ternak setara dengan 106,2 ribu ton daging (www.idxchannel.com). Berikut merupakan bagan potensi ekonomi Qurban di Indonesia.

Hal ini adalah salah satu keindahan ajaran Allah SWT dalam bentuk kepedulian terhadap sesama. Selalu ada nilai-nilai kebaikan yang terdapat dalam setiap ketentuan Allah SWT, bagi hambanya yang berfikir. Mari Kita Berkurban.












Benar sekali dan sesuai dengan perkembangan zaman.