Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dinilai Gagal Selesaikan Konflik Sosial, Masyarakat Demo Minta Copot Pj Walikota Banda Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/07/2023
in Nanggroe
0
Dinilai Gagal Selesaikan Konflik Sosial, Masyarakat Demo Minta Copot Pj Walikota Banda Aceh

Banda Aceh – Masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala melakukan aksi demontrasi di depan gedung Balai Kota Banda Aceh, Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut pantauan, masyarakat membawa spanduk bertuliskan “Turunkan Geuchik Rukoh” dan spanduk “Copot Pj Wali Kota yang gagal selesaikan konflik sosial”.

Salah satu orator, Samsu Rilan mengatakan, tujuan aksi hari ini adalah meminta pemerintah kota untuk segera mencopot Keuchik Rukoh berinisial IA, yang dianggap banyak melakukan pelanggaran di Gampong tersebut.

Selain itu, massa juga meminta Pj Wali Kota, Bakri Siddiq dicopot dari jabatan karena dinilai menjadi tameng yang membiarkan dan melindungi Keuchik Rukoh yang telah melakukan berbagai kesalahan. “Kita minta Mendagri mencopot Pj Wali Kota Banda Aceh, kasus Rukoh tidak berujung sudah 4 bulan belum selesai, masyarakat tidak percaya ditambah pelanggaran pemerintah Gampong Rukoh, banyak permasalahan tapi tidak minta maaf kepada masyarakat, Keuchik bersikap arogan,” kata Samsu. 

Massa juga mendesak Inspektorat dan Penegak hukum setempat untuk memeriksa pengelolaan dana desa di Gampong Rukoh agar permasalahan yang terjadi di Gampong tersebut selesai.

Sementara Koordinator aksi unjuk rasa, Jarimin menyampaikan, kasus Gampong Rukoh sampai saat ini tidak berujung dan semakin melebar. Pemerintah Kota Banda Aceh dianggap tidak serius menangani kasus tersebut. “Sudah empat bulan lebih kasus Gampong Rukoh ini tidak ada penyelesaian, DPRK Banda Aceh dan PJ Wali Kota terlihat melakukan pembiaran terhadap kasus ini,” ucap Jarimin. Jarimin mengatakan Pemko Banda Aceh tidak memiliki inisiatif melakukan mediasi konflik yang terjadi. “Sikap keuchik arogan dapat dilihat dari tidak adanya pengakuan dan permohonan maaf atas apa yang dilakukan mulai dari pelanggaran sosial maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut masyarakat Gampong Rukoh menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama, meminta untuk menonaktifkan Keuchik Rukoh yang melakukan penghambatan pembangunan masjid.

Kedua, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengganti Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota yang jelas memihak dan melakukan pembiaran kasus penghambatan pembangunan Masjid Jamik silang oleh Keuchik Rukoh, tanpa upaya penyelesaian yang serius.

Ketiga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Rukoh.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar ketika massa melakukan demontrasi Pj Walikota justru pergi meninggalkan masyarakat yang mendatanginya menyampaikan aspirasi.

Previous Post

UIN Ar-Raniry Akan Gelar Pelatihan Digital Marketing Meta Blueprint, Ini Syarat Peserta

Next Post

Ini Nama-nama Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Tahun 2023

Next Post

Ini Nama-nama Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com