Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sedang mengodok para calon penjabat bupati dan walikota se-Aceh. Salah satunya untuk kabupaten Aceh Besar.
Jabatan keramat yang dipegang oleh Muhammad Iswanto selaku Kepala Biro Adminitrasi Pimpinan Pemerintah Aceh ini sedang dievalusi oleh jajaran Kemendagri. Apakah dilanjutkan untuk jilid 2 atau diganti dengan sosok baru.
DPRK Aceh Besar sendiri mengusulkan 4 nama untuk penjabat bupati Aceh Besar yang baru. Nama-nama tersebut seperti Muhammad Iswanto yang diusulkan kembali oleh PAN selaku pemegang pemilu di Aceh Besar, Sekda Aceh Besar Sulaimi, Muhammad Redha Valevi yang kini menjabat sebagai Ketua MS Jantho dan Kepala DLHK Aceh A. Hanan.
Nama nama tersebut kemudian menyusut menjadi tiga dalam usulan calon yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Ketiga nama ini seperti A Hanan, Muhammad Redha, Muhammad Iswanto.
Namun meski demikian, di luar politisi PAN, penolakan terhadap perpanjangan masa kerja Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar berhempus keras.
Penolakan perpanjangan masa kerja Muhammad Iswanto sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar, salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB).
Ketua Umum HIMAB, Dias Rahmatullah menilai sosok Pj Bupati Aceh Besar saat ini hanya bisa sensasional dan jauh dari harapan perubahan signifikan.

“Sejak dilantik, Muhammad Iswanto belum memiliki arah perubahan yang jelas dalam membangun Aceh Besar dan hanya fokus mencari simpati masyarakat,” kata Dias.
Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Aceh Besar, Syukur Rahmat, meminta Mendagri mencopot PJ Bupati Aceh Besar Muhammand Iswanto SSTP MM karena tidak menganggarkan anggaran pemilu 2024.
Hal ini disampaikannya dalam rilis yang dilayangkan ke redaksi atjehwatch.com, Senin 19 Juni 2023.
Kata Syukur, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Bahtiar pernah menyebutkan, bahwa dalam rangka mendukung sukses Pemilu dan Pilkada tahun 2024, yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2022, gubernur dan bupati/walikota harus menyediakan alokasi anggaran yang memadai tahun anggaran 2022 hingga 2025 pada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri.
“Akan tetapi hal tersebut diabaikan oleh PJ Bupati Aceh Besar Muhammand Iswanto SSTP MM. Hari ini PJ Bupati Aceh Besar tidak menyediakan secara maksimal untuk pemilu 2024. Ini sebuah hal yang krusial dan tendensius,” ujarnya.
“Selama ini dalam memimpin Aceh Besar sebagai PJ Bupati, Muhammand Iswanto SSTP MM mengabaikan pogram dan kegiatan yang dimaksud yaitu pendidikan politik bagi Partai Politik dan masyarakat, pembinaan forum kerukunan umat beragama, gerakan kemitraan bersama organisasi kemasyarakatan sipil dan perguruan tinggi mensukseskan pemilu serentak 2024.”
Selain itu, kata dia, Pemerintahan Aceh Besar dibawah kepemimpinan PJ Muhammand Iswanto SSTP MM juga tidak melakukan pembumian nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat Aceh Besar untuk mendukung pemilu serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Ini sebuah kekeliruan bersifat substantif dimensi kesalahan yang tidak ditolerir dengan hal apapun,” ujar dia.
“Dalam perjalanan dinas PJ Bupati Aceh Besar tidak menjalankan program dan kegiatan yaitu Forum Komunikasi Sosial Politik dalam rangka cipta kondisi sukses Pemilu serentak 2024, serta pembentukan dan operasionalisasi tim pemantauan, dan monev penyelenggaraan dan tahapan pemilu serentak 2024.”
“Kami mengapresiasi atas Kinerja DPRK Aceh Besar yang telah menyelesaikan tugas yang diminta Kemendagri dengan mengirimkan nama nama Calon PJ Bupati Aceh Besar dalam mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) bukti kematangan dan kedewasaan dalam berdinamika politik tanpa harus mekanisme Voting, tapi kami menyesalkan kenapa nama Erwanto masih diusulkan, terbukti gagal tapi masih dipaksakan.”
“Atas narasi dan hal yang sangat urgensi sebagaimana kami utarakan diatas kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan Bapak Kementrian Dalam Negeri untuk tidak memperpanjang masa kerja PJ Bupati Aceh Besar karena tidak bekerja dengan aturan platform yang telah diatur dalam konstitusi dalam ruang lingkup kerja kerja pemerintah yang dipimpin oleh Pj bupati,” ujarnya lagi.
Tak hanya itu, Tokoh Aceh Besar, Musa Bintang, berharap Pj Bupati yang di-SK-kan oleh Kemendagri kedepan merupakan sosok yang bekerja Ikhlas serta tak sekedar pencitraan belaka.

“Yang harus dipahami bahwa Pj itu adalah orang yang ditunjuk, bukan dipilih. Kalau orang yang ditunjuk harusnya bekerja sesuai tupoksinya. Merangkul semua kalangan,” kata tokoh nasional asal Aceh Besar ini, Kamis 6 Juli 2023.
“Kerja ikhlas serta tak sibuk dengan pencitraan.”
“Bek yang sibok dengan pencitraan (jangan yang sibuk dengan pencitraan.”
“Pj sekarang (Iswanto-red) ka sithon. Tapi sibuk dengan pencitraan. Kerja Pj itu harus sesuai dengan koridornya. Harus menciptakan pemerintahan yang kuat. Harus merangkul semua kalangan dan bukan untuk promosi diri untuk naik kedepan.”
“Pj bukan ureung mat cangkul. Kon dong lam tong brok. Tapi Pj adalah orang yang mengintruksikan agar Aceh Besar bersih,” ujarnya lagi.
“Ini tahun politik, jangan salah salah. Pak Iswanto ka sithon, kadeuh (sudah dapat dilihat kinerjanya-red). Sedangkan Aceh Besar itu luar. Dari kaki (Gunung-red) Seulawah hingga (Gunung-red) Guruthee. Butuh sosok yang kuat agar roda pemerintahan berjalan,” ujar Musa Bintang lagi.
+++
SALAH satu alasan para pihak menolak perpanjangan masa kerja Iswanto adalah karena sosok tersebut dinilai kurang merangkul.
Salah satu yang terlupakan bagi Iswanto bahwa Aceh Besar merupakan adalah salah satu basis utama dayah salafi di Aceh.
“Kami minta Mendagri untuk menunjuk Pj baru untuk Aceh Besar. Selama setahun terakhir, pembangunan stagnan serta minim perhatian untuk para santri,” ujar Teungku Muhammad, Koordinator Komite Pemuda dan Santri Aceh Rayeuk (KPS- Aceh Rayeuk), dalam rilis yang dikirim ke redaksi atjehwatch.com, Kamis sore 15 Juni 2023.
Menurutnya, Pj bupati bukanlah petugas adminitrasi yang hanya menghadiri sejumlah acara seremonial.
“Ada banyak persoalan yang terjadi di Aceh Besar selama ini. Namun kurang mendapat perhatian dari penjabat di Aceh Besar. Jadi kalau bisa, Kemendagri memilih penjabat baru yang memiliki terobosan terkait masalah yang sedang terjadi,” ujar Teungku Muhammad.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Daerah Aceh (PDA) Kabupaten Aceh Besar, Teungku Mufaddhal Zakaria, berharap Pj Bupati Aceh Besar adalah sosok yang mampu mengayomi semua kalangan.
“Kalau bisa yang mampu mengayomi semua kalangan. Jangan yang menyimpan dendam,” ujar Teungku Mufaddhal.
“Jangan mengelola anggaran seperti warisan.”
“Teman yang baik itu yang saling mengingatkan. Bukan yang mampu dibawa kemana saja. Tentu ini dalam hal yang positif,” ujar Teungku Mufaddhal.
Menurutnya, dalam pemberitaan media, Pj bupati dengan DPRK Aceh Besar digambarkan kurang harmonis.
“Sebenarnya bukan kurang harmonis. Tapi memang tugas DPRK untuk mengingatkan,” kata Teungku Mufaddhal.
“Kita berharap pola komunikasinya diubah. Mampu merangkul semua kalangan.”
“Anggaran bek keu galak galak. Mampu membayar utang-utang tahun lalu. Itu, utang dalam APBK Perubahan 2022 harus diselesaikan. Kan ada kontrak semua. Birokrasi dibenahi. Ada Perbup yang menyentuh persoalan subtansial,” ujarnya lagi.
Menerutnya, selama ini roda pemerintahan Pemkab Aceh Besar terkesan stagnan.
“Pj sibuk dengan seremonial. Pemberian hadiah. Bukan tidak boleh. Pemberian hadiah biar jadi tugas jabatan yang dibawahnya. Kalau tidak, apa kerja camat dan lainnya,” ujar Teungku Mufaddhal.
+++
Sementara itu, Muhammad Iswanto yang dihubungi oleh wartawan atjehwatch.com terkait penilaian para pihak ini, tak merespon panggilan masuk. Konfirmasi atjehwatch.com hingga tulisan ini dimuat belum mendapat respon.











