Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DKPP Periksa Anggota KIP Bener Meriah Karena Terima Bantuan Usaha Mikro

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/07/2023
in Nanggroe
0
DKPP Periksa Anggota KIP Bener Meriah Karena Terima Bantuan Usaha Mikro

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KIP Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini sebagai Teradu dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 81-PKE-DKPP/V/2023.

Yusrijal Faini diadukan oleh Yusrin, Surahman, dan Ramdona (masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Bener Meriah). Sidang dilaksanakan di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (14/7/2023).

Yusrijal Faini didalilkan sebagai penyelenggara Pemilu menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2021.

Ramdona (Pengadu III) mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengawasan dan investigasi atas sejumlah berita yang beredar di media online terkait Yustrijal Faini (Teradu) yang diberitakan sebagai penerima BPUM di tahun 2021.

Investigasi pertama dilakukan ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah. Pejabat terkait membenarkan jika Yusrijal Faini adalah penerima program BPUM Desa Jamur Ujung, Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Investigasi kami lakukan ke Kantor Desa Jamur Ujung, diperoleh keterangan bahwa memang saudara Teradu merupakan penerima program BPUM tahun 2021,” ungkap Ramdona.

Berstatus sebagai penyelenggara Pemilu, sambung Ramdona, seharusnya Teradu menolak program tersebut. Dengan menerima BPUM, Yusrijal patut diduga kuat melanggar KEPP.

Jawaban Teradu

Teradu (Yusrijal) mengakui sebagai penerima BPUM dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah. Namun, menolak apa yang disampaikan para Pengadu dalam sidang pemeriksaan.

Teradu mengungkapkan bersama istrinya memiliki usaha mikro berupa jual beli pulsa sekaligus agen pengiriman uang BRI Link di ruko depan rumah. Meski izin usaha atas nama Yusrijal, namun sepenuhnya dikelola sang istri.

“BPUM ini program dibuat semasa pandemi Covid-19, untuk membantu usaha mikro yang terdampak. Begitu juga dengan usaha penjualan pulsa dan pengiriman uang BRI Link sangat terasa sekali dampaknya,” katanya.

Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 1.200.000 yang dikirim transfer langsung pemerintah ke rekening Bank Aceh. Usahanya mendapat bantuan atas rekomendasi serta fasilitasi Pemerintah Desa Jamur Ujung.

“Ketika bantuan turun saya ambil sendiri, pihak Bank Aceh mengatakan tidak bisa diwakilkan karena usaha tersebut atas nama saya bukan istri,” lanjut Yusrijal.

Sebelum menerima bantuan, Teradu mengaku telah berkonsultasu dengan Anggota KIP Provinsi Aceh yang membidangi Hukum dan Pengawasan Tarmizi. Diperoleh kepastian menerima BPUM bukan merupakan pelanggaran.

“Bantuan tersebut diusulkan oleh pemerintah desa, bukan Teradu sendiri. BPUM juga sama sekali tidak berkaitan dengan Pemilu atau karena statusnya sebagai penyelenggara,” tegasnya.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh yakni Fahrul Rizha Yusuf (unsur Panwaslih) dan Agusni AH (unsur KIP).

Previous Post

Ada Bibit Siklon Tropis 95W; Banda Aceh Terdampak Suhu Tertinggi

Next Post

Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Penjabat Gubernur Aceh

Next Post
Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Penjabat Gubernur Aceh

Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Penjabat Gubernur Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Murid Kota Subulussalam Lulus Sembilan Orang di SNBT 2026, Sebarannya Meningkat

Murid Kota Subulussalam Lulus Sembilan Orang di SNBT 2026, Sebarannya Meningkat

02/04/2026
Nakes Joget Ria Saat Operasi, Masyarakat Mulai Ragu Berobat Kerumah Sakit

Nakes Joget Ria Saat Operasi, Masyarakat Mulai Ragu Berobat Kerumah Sakit

02/04/2026
PKB Pasang Target Besar di Aceh, Cak Imin: Prioritas Nasional Harus Berpihak ke Rakyat

PKB Pasang Target Besar di Aceh, Cak Imin: Prioritas Nasional Harus Berpihak ke Rakyat

02/04/2026
BPBD Banda Aceh Serahkan Pelampung dan Helm Keselamatan untuk Penjaga Pantai

BPBD Banda Aceh Serahkan Pelampung dan Helm Keselamatan untuk Penjaga Pantai

02/04/2026
Rita Mayasari Serahkan Bantuan Sembako di Teubang Phui Montasik

Rita Mayasari Serahkan Bantuan Sembako di Teubang Phui Montasik

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com