BLANGPIDIE – Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya, membuka posko untuk menerima pindah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Posko tersebut mulai dibuka sejak 08 Agustus 2023 hingga 07 Februari 2024, atau tujuh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH MH melalui Admin Sistem Informasi Data Pemilih Yuyun Arizal mengatakan, posko layanan pindah pemilih tersebut dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum Ad Hoc dibuka mulai dari tingkat PPS yang ada di Gampong/Des, PPK yang ada di Kecamatan, dan juga bisa langsung ke kantor KIP Abdya.
“Posko tersebut guna untuk mengakomodir pemilih yang ingin pindah memilih dengan alasan tertentu atau sedang bertugas tempat lainnya yang jaraknya jauh dari tempat domisili saat pemungutan suara pemilu pada 14 Febuari 2024 mendatang, sehingga tidak kehilangan hak pilih,” kata Yuyun saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Kamis (10/08/2024).
Ia juga menjelaskan, data pemilih pindahan tersebut nantinya dimasukkan dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Sedang pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, nantinya dimasukkan dalam dalam daftar pemilih khusus.
“Bagi pemilih yang ingin pindah memilih dibagi dalam dua katagori waktu laporannya, katagori pertama bagi pemilih yang pindah memilih dengan alasan bertugas di tempat lain/menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau narapidana di rutan maupun lapas. Menjalani rehabilitas narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili, itu hanya berlaku hingga 15 januari 2024,” terangnya.
Sedangkan katagori kedua, Ia menjelaskan, bagi yang bertugas di tempat lain menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas pada saat hari pemungutan suara pemilu yang berlangsung pada 14 februari 2024 mendatang, dan masih memiliki waktu hingga 07 Februari 2024 atau tujuh hari sebelum pemungutan suara.
“Semenjak posko ini dibuka hingga kini KIP Abdya belum menerima data warga pindah memilih, meskipun demikian KIP Abdya terus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada yang ingin pindah memilih agar tidak kehilangan hak pilih pada pemilu yang akan datang,” ujar Yuyun Afrizal. (Rusman)











