Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

 Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/08/2023
in Nanggroe
0
Sistem Pelelangan Elektronik Aceh Alami Gangguan

JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto meminta semua pihak untuk menyikapi secara bijak terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, tentang penguatan pelaksanaan Syariat Islam.

“Kita jangan sesekali melihat SE itu sebagai produk personal, namun itu adalah hasil kesepakatan melalui musyawarah dengan lintas pemangku kebijakan, terutama para ulama, karena ini juga untuk kemaslahatan umat,” kata Iswanto kepada awak media, seusai acara pengajian rutin Kamis (10/08/2023) malam di Meuligoe Bupati Aceh Besar.

Menurut Iswanto, semua pihak tentu berkeinginan untuk dilaksanakannya Syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah. Sebagai seorang kepala daerah, Pj Gubernur Achmad Marzuki tentu punya nawaitu yang sama dan tanggung jawab yang kuat untuk berjalannya cita cita general masyarakat Aceh yang sejak dulu dikenal sangat islami. Karenanya, terasa ironi ketika masih ada pihak pihak yang membawa SE itu ke arah yang sifatnya memunculkan polemik dan kontroversi.

Iswanto menyebutkan, salah satu poin Surat Edaran Gubernur yang menjadi perdebatan publik adalah tentang penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB. Menurutnya, imbauan tersebut sangatlah bagus untuk meminimalisir aktivitas yang melanggar syariat, termasuk mengurangi kebiasaan sebagian kalangan muda–pelajar dan mahasiswa–menghabiskan waktu hingga dinihari hanya untuk main game.

Iswanto mencontohkan tentang salah satu warung kopi terlaris di Banda Aceh yang terketak di kawasan Beurawe, yang setiap hari beroperasi bakda subuh dan tutup tepat pukul 18.00 WIB petang. Warkop itu bahkan tidak menyediakan fasilitas wifi, karena mereka berprinsip hanya melayani warga yang minum kopi. “Kita balik bertanya, mengapa mereka bisa? Bahkan hanya sepanjang siang hari. Toh Allah melapangkan pintu rezeki selebar lebarnya. Jadi, rasanya tak perlu diperdebatkan soal jam operasional warkop hingga pukul 00.00 WIB dinihari,” tandas Iswanto.

Siap Jalankan SE Gubernur

Di sisi lain, Pj Bupati Aceh Besar itu menyatakan komitmennya mendukung instruksi yan ada dalam SE Gubernur Aceh tersebut, serta menjalankannya di lapangan. Terutama hal hal yang lansung terkait dengan penguatan syariat Islam. Berbagai perangkat kerja Pemkab Aceh Besar akan dikerahkan untuk mendukung imbauan dalam surat tersebut. Tentu saja hanya kawasan yang dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. “Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan Tim Satpol PP WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi,” kata Iswanto.

Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur. Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan.

Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama. Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diinstruksikan Gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama. “Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah menggapai berbagai potensi kemajuan,” sebut Iswanto.

Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut. Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di Meunasah Gampong.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, surat edaran tersebut berisi imbauan untuk dilaksanakan oleh sejumlah perangkat kerja dan pemangku kebijakan yang ada di Aceh. Mulai dari Bupati/Walikota, Satpol PP WH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, pelaku usaha, ASN dan masyarakat.

MTA mengatakan, dalam SE tersebut Pj Gubernur Aceh meminta Satpol PP WH untuk menggencarkan patroli rutin dalam rangka penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur Aceh terkait pelaksanaan syariat Islam. Kegiatan patroli tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan Ketua MPU secara bulanan.

Previous Post

Penjabat Gubernur Donor Darah Bersama ASN BPSDM

Next Post

Tingkatkan Kualitas PTKIS, Kopertais Wilayah VII Implementasikan MBKM

Next Post
Tingkatkan Kualitas PTKIS, Kopertais Wilayah VII Implementasikan MBKM

Tingkatkan Kualitas PTKIS, Kopertais Wilayah VII Implementasikan MBKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

 Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com