Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

Admin1 by Admin1
12/08/2023
in Nasional
0
Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

Menurut Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama menjadi Alfiansyah Bustami Komeng untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Awalnya, komedian bernama lengkap Alfiansyah Bustami ini mengajukan penambahan nama panggung ‘Komeng’ pada akhir nama aslinya. Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman mengatakan permohonan pergantian nama itu telah dikabulkan hakim sejak Mei 2023.

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” ungkap Amran dikutip dari Antara, Jumat (11/8).

Menurut Arman, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

“Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD,” paparnya.

Sebelumnya, Komeng telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6 ribu dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kapaloe, Mayoritas Pengguna Pinjol di Aceh Ternyata Guru

Next Post

PKS Rekomendasikan Imam Budi Hartono Jadi Cawalkot Depok 2024

Next Post
PKS Rekomendasikan Imam Budi Hartono Jadi Cawalkot Depok 2024

PKS Rekomendasikan Imam Budi Hartono Jadi Cawalkot Depok 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

25/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026

Terpopuler

Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

Permohonan Komeng Ganti Nama Dikabulkan PN Cibinong

12/08/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com