Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Gelar Raker Tata Cara Dinas ke Luar Negeri

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/08/2023
in Nanggroe
0
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Gelar Raker Tata Cara Dinas ke Luar Negeri

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menggelar rapat kerja (Raker) tata cara pelaksanaan perjalanan dinas keluar negeri di lingkungan pemerintah daerah. Rapat tersebut digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (24/8/2023).

Plh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Restu Andi Surya, S.STP, MPA, mengatakan, Rapat Kerja tersebut diikuti oleh pejabat yang menangani perjalanan dinas dari setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Biro di Setda Aceh dan Sekretariat DPRA. Selain itu, Raker juga diikuti pejabat dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPR Kabupaten/Kota.

“Tujuan Raker ini sebagai sarana pembelajaran mekanisme perjalanan ke luar negeri dan sosialisasi syarat untuk keluar negeri,” kata Restu.

Restu mengatakan, pasca dicabut status pandemi, cukup masif kegiatan ke luar negeri yang dilakukan oleh anggota dewan dan pejabat pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Kota di Aceh.

“Kiranya melalui Raker ini pelaksanaan ke luar negeri sesuai aturan yang berlaku,” kata Restu.

Adapun pemateri dalam rapat kerja tersebut diisi oleh Kasubbag Layanan Administrasi dan Umum Pada Pusat Fasilitasi Kerjasama Setjen Kemendagri, Putri Rosliana, dengan materi tata cara pengajuan perjalanan ke luar negeri. Kemudian, Analis Kebijakan Muda pada Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri Kemensetneg RI, Annys Zaidha Dahlia Dina dengan materi mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri.

Terakhir, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dengan materi dinamika pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan izin ke luar negeri.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Aceh mempunyai undang undang yang mengatur perjalanan keluar negeri yang bertujuan untuk pengembangan ekonomi daerah dan pemerintahan. Ia mengatakan, setiap pejabat yang dinas ke luar negeri harus mengetahui regulasi agar tidak menyalahi undang-undang.

“Karena kita pejabat negara, setiap rupiah harus kita pertanggungjawabkan,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, Rapat Kerja tersebut penting, agar tata cara dinas ke luar negeri sesuai aturan dan bisa memberikan dampak positif untuk Aceh.

Previous Post

Ayu Marzuki: Dukungan Pasutri Kunci Kesuksesan ASI Eksklusif

Next Post

Pemerintah dan Masyarakat Aceh Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Turki Rp 11 Miliar

Next Post
Pemerintah dan Masyarakat Aceh Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Turki Rp 11 Miliar

Pemerintah dan Masyarakat Aceh Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Turki Rp 11 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Gelar Raker Tata Cara Dinas ke Luar Negeri

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com