Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Irmawan Apresiasi Panglima TNI Beri Sanksi Berat Pada Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/08/2023
in Nasional
0
Irmawan Apresiasi Panglima TNI Beri Sanksi Berat Pada Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

JAKARTA – Anggota DPR RI asal Aceh H. Irmawan, S. Sos MM, mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tegas menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku penganiayaan terhadap warga Aceh asal Bireuen yang dilakukan oknum Pengamanan Presiden (Paspampres) l di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diberi sanksi berat.

“Saya apresiasi Pak Panglima atas statemeb memberi sanksi berat untuk pelaku,” kata Irmawan ketika dihubungi di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Irmawan juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang medalam untuk keluarga korban, dan kiranya keluarga tabah menghadapi musibah ini.

“Saya ikut menyampaikan belasungkawa, semoga kedepannya tidak ada lagi kekerasan yang menyayat hati,” ujar Ketua DPW PKB Aceh ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku sampai di persidangan.

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,” kata Julius di Jakarta, Senin (28/8/2023) seperti dikutip Republika. co.id.

Menurut dia, Laksamana Yudo menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya. Julis menambahkan, Panglima TNI juga setuju peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat. “Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” ujar Julius.

Dia menjelaskan, Laksamana Yudo juga sependapat agar tentara yang terlibat kasus itu dipecat dari instansi TNI. Panglima TNI tak bisa mentoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat.  “Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ujar Julius.

Sebelumnya, seorang warga berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh personel Paspampres Prama RM. Peristiwa penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu (12/8/2023).

Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. []

Previous Post

Menabur Merica di Atas Luka

Next Post

63 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM Tematik di Darul Imarah Aceh Besar

Next Post
63 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM Tematik di  Darul Imarah Aceh Besar

63 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM Tematik di Darul Imarah Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

29/06/2026
Ulim United dan Meurah Dua FC Berebut Takhta Sepak Bola Pidie Jaya

Ulim United dan Meurah Dua FC Berebut Takhta Sepak Bola Pidie Jaya

29/06/2026
Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

29/06/2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Jembatan Bailey Kutablang 

Kementerian PU Kebut Perbaikan Jembatan Bailey Kutablang 

29/06/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Yakin 450 Prajurit Yonif 117/KY Siap Jaga Batas Negara

Wakil Bupati Aceh Besar Yakin 450 Prajurit Yonif 117/KY Siap Jaga Batas Negara

29/06/2026

Terpopuler

Irmawan Apresiasi Panglima TNI Beri Sanksi Berat Pada Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

Irmawan Apresiasi Panglima TNI Beri Sanksi Berat Pada Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

28/08/2023

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com