Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ini Kata Kajari Abdya Terkait Desakan Kelompok Tani Tentang Lahan Eks PT CA

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/09/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Ini Kata Kajari Abdya Terkait Desakan Kelompok Tani Tentang Lahan Eks PT CA

BLANGPIDIE – Selama hampir beberapa bulan Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023, saat ini terus melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit diatas Tanah Negara oleh PT. Cemerlang Abadi (CA) yang berlokasi di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya.

Sampai sekarang Tim Penyidik terus dalam menggali fakta. Dari melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, para ahli yang berkompeten dibidangnya serta penyitaan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Untuk penyelamatan aset negara berupa tanah, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya sebelum memasang plang dan spanduk penetapan penyitaan, pada Hari Selasa (04/07/2023) bertempat di Aula Kantor Camat Babahrot telah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat yang dihadiri oleh Kapolsek Babahrot, Danramil Babahrot, Camat Babahrot, Manager PT. Cemerlang Abadi, Keuchik Cot Seumantok, Keuchik Simpanggadeng dan Keuchik Teladan Jaya serta Ketua Kelompok Tani.

Kemudian pada Hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, Tim penyidik didampingi oleh Polres Abdya, Kodim 0110/ Abdya, Kapolsek Babahrot, Camat Babahrot, Keuchik, masyarakat dan Pihak PT. Cemerlang Abadi melakukan pemasangan plang dan spanduk penetapan penyitaan pada 5 (lima) titik di lokasi lahan yang dikuasai PT. Cemerlang Abadi berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor PRIN-271/L.1.28/Fd.2/06/2023 tanggal 19 Juni 2023 dan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Blangpidie Nomor : 60/PenPid.B-SITA/2023/PN Bpd.

“Bahwa tujuan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya guna kepentingan penyidikan dan pembuktian di depan persidangan dengan pedoman azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dimana penyitaan merupakan tindakan pengamanan aset dan pemeliharaan aset untuk tidak dipindah tangankan ke pihak lain sampai objek penyitaan mendapatkan kepastian hukum/putusan pengadilan (incraht),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, SH MH, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (31/08/2023).

Kenapa di lahan tersebut masih ada aktivitas, Kajari Abdya mengatakan bahwa hal itu dibiarkan hanya semata-mata untuk menjaga kegiatan operasional tetap berjalan dalam rangka melakukan perlindungan kepada karyawan/pekerja.

“Kegiatan masih dilakukan oleh pihak perusahaan dalam pengawasan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya yang akan bekerja sama dengan salah satu BUMN untuk membantu pengawasan operasional perusahaan,” ungkap Heru Widjatmiko.

Oleh karenanya, selama proses penyidikan kami menghimbau kepada masyarakat dan semua element untuk tetap menjaga suasana kondusif. Tim Penyidik akan fokus menuntaskan kasus ini.

“Masyarakat mohon bersabar, prosesnya tidak bisa serampangan, ini kasus besar. Apalagi proses penggalihan, kita butuh proses apalagi ini persoalan aset negara. Mohon bersabar ya..,” pungkas Heru Widjatmiko. (Rusman)

Previous Post

Nasir Djamil Sampaikan Aspirasi  ke LPSK dan Komnas HAM RI Agar Kawal Kasus Kematian Imam Masykur

Next Post

Singapura Gelar Pemilu Presiden Hari Ini

Next Post
Singapura Gelar Pemilu Presiden Hari Ini

Singapura Gelar Pemilu Presiden Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Ini Kata Kajari Abdya Terkait Desakan Kelompok Tani Tentang Lahan Eks PT CA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com