Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Anak di Bawah Umur Dikeroyok Sekelompok Remaja di Aceh Utara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/09/2023
in Lintas Timur
0
Tawuran, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (iStockphoto/tzahiV)

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga anak di bawah umur di Aceh Utara, Aceh dikeroyok dan dipalak sekelompok remaja. Korban sempat dimintai uang Rp 250 ribu dan diancam menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli pada Jumat (1/9) lalu. Ketika korban yang sedang berada di lokasi disebut dipalak kelompok pelaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Utara oleh salah seorang orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tiga terduga pelaku berusia 15 hingga 17 tahun.

Agus menjelaskan, polisi sempat mengupayakan kasus itu diselesaikan secara restorative justice karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur. Namun orang tua tetap menginginkan kasus tersebut diproses hukum.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

Menurut Agus, dalam pemeriksaan terungkap para tersangka juga melakukan pengancaman ke korban menggunakan sebilah parah. Mereka juga disebut memeras korban Rp 250 ribu.

“Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 UU nomor 35/2014 Jo pasal 170 KUHP Jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara,” jelasnya.

Agus menyayangkan peristiwa perundungan tersebut dan berharap orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Dia juga meminta orang tua mengawasi buah hati mereka.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan-tindakan perundungan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” ujar Agus.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pesisir Barat Selatan Aceh Diperkirakan Cerah

Next Post

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Next Post
Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

04/04/2026
Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

04/04/2026
RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com