MEUREUDU – Polres Pidie Jaya berhasil melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi penemuan satu bom mortir peninggalan Belanda yang diduga masih aktif di kebun warga Syukri, Gampong Mulieng, kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu, 23 September 2023.
Kegiatan pemasangan garis polisi itu dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Syatria Putra, serta Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari, S.E.
Tim Inafis Polres Pidie Jaya turut hadir dalam operasi tersebut, bersama dengan Tim Opsnal Polres Pidie Jaya, serta personel dari Satuan Intelijen dan Sat Reskrim Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu. Pemilik kebun juga ikut serta dalam proses ini.
Langkah pemasangan garis polisi itu dilakukan untuk mengamankan lokasi penemuan mortir peninggalan Belanda tersebut dan mencegah adanya potensi bahaya.
Tim tersebut juga telah menghubungi Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh untuk melakukan pengamanan lebih lanjut dan pendekatan yang lebih ahli dalam menangani benda berbahaya itu.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Syatria Putra, menjelaskan, “Kami harus berhati-hati dalam menangani mortir peninggalan Belanda ini, karena masih ada potensi aktifnya,” katanya
“Kami telah mengambil langkah-langkah awal dengan pemasangan garis polisi, dan kami berharap Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh akan segera datang untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Kasat.
Diharapkan kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang dan menghindari area tersebut hingga penanganan lebih lanjut.
“Kami dari Polres Pidie Jaya dan tim yang terlibat berkomitmen untuk memastikan keselamatan semua pihak dalam penanganan Bom mortir tersebut,” kata Kasat intel.[Mul]