Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Partai Aceh Menang Perkara Perdata di PN Redelong-Bener Meriah

Admin1 by Admin1
13/10/2023
in Nanggroe
0
Partai Aceh Menang Perkara Perdata di PN Redelong-Bener Meriah

Bener Meriah – Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, menolak gugatan Yusmuha (penggugat) terhadap Partai Aceh (tergugat). Majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, dan menghukumnya untuk membayar biaya perkara.

Sebaliknya, dalam putusan yang diterbitkan pada Kamis (12/10/2023), majelis hakim menerima eksepsi Partai Aceh. “Putusan majelis hakim sudah mencerminkan keadilan. Selain itu juga melindungi partai politik dari unsur-unsur negatif seperti narkoba,” kata Dr. Nurlis Effendi, Wakil Ketua DPP Partai Aceh yang juga bertindak selaku kuasa hukum tergugat, Jumat (13/10/2023).

Di pengadilan, Nurlis didampingi para pengurus Partai Aceh yang juga advokat. Mereka adalah Dr Teuku Rasyidin (Wakil Sekretaris DPP Partai Aceh), Fadjri SH (Ketua Departemen Hukum, HAM, dan Advokasi DPP Partai Aceh), dan Lukman Hakim SH (Kepala Sekretariat DPP Partai Aceh).

Sebelumnya, Yusmuha mengugat perdata Partai Aceh dengan perbuatan melawan hukum. Yusmuha adalah mantan anggota legislatif Partai Aceh di DPRK Bener Meriah. Namun ditengah jalan, terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yusmuha. “PAW itu terjadi karena ada persoalan yang mendasar pada yang bersangkutan,” kata Nurlis.

Masalahnya, Nurlis menambahkan, Yusmuha ditangkap polisi setempat dengan tuduhan terlibat narkoba. Saat ini kasusnya sedang disidangkan di pengadilan yang sama.”Partai Aceh sangat anti-narkoba. Bahkan mendekati narkoba saja dilarang, apalagi jika terjerumus ke dalamnya,” katanya.

Menurut Nurlis, posisi seorang legislatif yang terbelit narkoba sangat merugikan Partai Aceh. “Fungsinya sebagai anggota dewan yang semestinya bekerja untuk kepentingan rakyat itu justru menjadi merugikan rakyat. Partai Aceh tidak ingin mencederai kepercayaan rakyat. Karena itu harus mengambil Tindakan tegas, apapun risikonya,” katanya.

Prose PAW tersebutlah yang digugat Yusmuha. Alasannya, proses PAW tidak melalui proses pemberitahuan kepadanya. Hal itu disampaikan kepada majeliskan melalui beberapa saksi yang dihadirkannya ke pengadilan. Namun, saksi-saksi dari Yusmuha tersebut justru memberi penjelasan bahwa tidak ada kewajiban Partai Aceh untuk memberitahu Yusmuha untuk proses PAW tersebut.

Selain itu, Yusmuha juga tidak menempuh prosedur penyangkalan melalui proses di internal Partai Aceh, yaitu melalui mahkamah partai. Yusmuha langsung meloncat menggugat ke pengadilan. Seharusnya, persoalan tersebut diselesaikan secara internal partai. Akhirnya majelas hakim menolak gugatakan Yusmuha terhadap Partai Aceh.

Previous Post

UIN Raden Fatah Berkomitmen Perkuat Akuntabilitas Kemenag

Next Post

Ratusan Jamaah Masjid Buloh Blang Ara Gelar Qunut Nazilah untuk Muslim Palestina

Next Post
Ratusan Jamaah Masjid Buloh Blang Ara Gelar Qunut Nazilah untuk Muslim Palestina

Ratusan Jamaah Masjid Buloh Blang Ara Gelar Qunut Nazilah untuk Muslim Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

18/04/2026
Secara Resmi, Sayyid Mojtaba Khamenei Mengirim Pesan Mematikan ke Gedung Putih Hari Ini

Secara Resmi, Sayyid Mojtaba Khamenei Mengirim Pesan Mematikan ke Gedung Putih Hari Ini

18/04/2026
Meuseraya Toet Lemang HUT Abdya, Peluang Ekonomi Bagi Masyarakat

Meuseraya Toet Lemang HUT Abdya, Peluang Ekonomi Bagi Masyarakat

18/04/2026
Dewan Pakar IGI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus Pusat dari Aceh

Dewan Pakar IGI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus Pusat dari Aceh

18/04/2026
Sejumlah Pelajar di Sawang Aceh Utara Jatuh Saat Seberangi Sungai dengan Rakit Darurat

Sejumlah Pelajar di Sawang Aceh Utara Jatuh Saat Seberangi Sungai dengan Rakit Darurat

18/04/2026

Terpopuler

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

Partai Aceh Menang Perkara Perdata di PN Redelong-Bener Meriah

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com