Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bejat, Ayah di Aceh Besar Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Admin1 by Admin1
31/10/2023
in Nanggroe
0
Perkosa Istri Teman, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

BANDA ACEH – Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Sang ayah kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Minggu (29/10/2023) setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

“Perbuatan pelaku ketahuan setelah anak lahir dan keluarga melapor,” kata Carlie saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Sang anak (korban) yang masih berusia 14 tahun hamil hingga melahirkan akibat perbuatan Y yang sudah dilakukan sejak Januari 2023.

“Kejadian tersebut menurut keterangan pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali, dan semuanya dilakukan di dalam rumah pelaku,” ujarnya.

Carlie menyebutkan, saat ini pelaku sudah mendekaman di rutan Mapolres Aceh Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Terancam hukuman maksimal 16 tahun 7 bulan penjara sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh No. 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

 

Previous Post

Harga Minyak Nilam di Aceh Jaya Capai Rp700 perKilogram

Next Post

Prodi Pendidikan Kimia UIN Raden Fatah Raih Akreditasi Unggul 

Next Post
Prodi Pendidikan Kimia UIN Raden Fatah Raih Akreditasi Unggul 

Prodi Pendidikan Kimia UIN Raden Fatah Raih Akreditasi Unggul 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026

Terpopuler

Perkosa Istri Teman, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Bejat, Ayah di Aceh Besar Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

31/10/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com