Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Diminta Segera Menertibkan Kabel Semrawut

Admin1 by Admin1
08/11/2023
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Diminta Segera Menertibkan Kabel Semrawut

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi, meminta Pemerintah agar segera menertipkan keberadaan kabel semrawut yang ada di ruas jalan kota.

Musriadi menuturkan keberadaan kabel-kabel yang semrawut di ruas jalan gampong dan jalan protokol di Kota Banda Aceh, meresahkan warga dan mengancam pengendera jalan.

Karena itu ia meminta pemko Banda Aceh segera memanggil perusahan, agar pengusaha dari kabel-kabel yang ada di Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan kesemrawutan tersebut.

Baik itu pengusaha layanan telekomunikasi, kabel penyedia layanan TV, kabel dan penyedia Internet Service Provider.

“Kita mendesak pengusaha kabel menertibkan kabel yang sembrawut di udara. Apalagi kalau berada di tempat keramaian usahakan pakai kabel di bawah tanah. Supaya kota ini bisa tertib dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Musriadi, Selasa (07/11/2023).

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional itu meminta untuk memanggil atau menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk segera menertiban kabel-kebel tersebut.

“Jangan sampai memakan korban akibat  terjerat kabel, baik itu kabel internet, kabel listrik atau layanan TV kabel,
Ini perlu perhatian pemerintah, karena persoalan ini sudah beberapa kami masyarakat melaporkan kepada kami,” ujarnya.

Musriadi juga meminta  Pemko melakukan pendataan terhadap badan usaha yang beroperasi di Banda Aceh. Hal itu dilakukan agar para pelaku bisnis bisa tertib administrasi terutama terkait perizinan.

“Informasi di beberapa gampong  sejumlah usaha jaringan wifi atau jaringan nirkabel yang digunakan untuk dapat terhubung ke internet itu, beberapa usaha tersebut belum ada laporan atau izin lingkungan di gampong, ini sangat jelas terlihat semerawut dan itu mengganggu keindahan tata ruang lingkungan,” tutur Musriadi.[]

Previous Post

Saifuddin “Yahwa” Dilantik Jadi Kakankemenag Aceh Besar

Next Post

Pj Bupati Aceh Utara Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Next Post
Pj Bupati Aceh Utara Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Pj Bupati Aceh Utara Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

01/11/2026
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

01/11/2026
Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

01/11/2026
Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

01/11/2026
Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

01/11/2026

Terpopuler

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com