Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal

Admin1 by Admin1
01/12/2023
in Nanggroe
0
Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh dan Petugas Bea Cukai menyita puluhan ribu batang rokok tanpa cukai atau illegal.

Sebanyak 43.120 ribu batang rokok ilegal itu disita Satpol PP dalam kegiatan operasi pasar selama beberapa hari, yakni sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 di berbagai penyalur di Banda Aceh.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, Kamis (30/11/2023) saat konferensi pers di kantornya mengatakan rokok illegal tersebut disita dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan personil Satpol PP bersama petugas bea cukai dan dibantu Polri.

“Kita lakukan operasi pada tanggal 21, 23, 28 November dan hari ini. Hasilnya ada 3.582 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek yang disita,” ungkap Muhammad Rizal.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Rizal mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok illegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok illegal.

“Jangan ada praktek jual beli rokok illegal ini. Karena yang rugi bukan hanya negara, tapi juga penjual dan masyarakat. Ini berapa banyak modal yang sudah dikeluarkan kemudian disita oleh negara,” kata mantan Camat Baiturrahman ini.

Selain itu, kata Muhammad Rizal praktek jual beli rokok illegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sahal Savana, Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Illegal dari Bea Cukai Banda Aceh mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok illegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Usai konferensi pers di Kantor Satpol PP, rokok illegal sebanyak 3.582 bungkus itu dibawa ke kantor bea cukai untuk selanjutnya akan dimusnahkan.[]

Previous Post

Banda Aceh Loloskan 15 Peserta ke Final MTQ di Simeulue

Next Post

Disdik Aceh Bantu Korban Banjir Bandang Trumon Tengah

Next Post
Disdik Aceh Bantu Korban Banjir Bandang Trumon Tengah

Disdik Aceh Bantu Korban Banjir Bandang Trumon Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Minta Manajemen SBA Segera Atasi Kelangkaan Semen di Aceh

Azhari Cage Minta Manajemen SBA Segera Atasi Kelangkaan Semen di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif

Pemkab Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif

09/08/2026
Mahasiswa KKN USK Abadikan Sejarah Gampong Cut Langien Lewat Profil Desa

Mahasiswa KKN USK Abadikan Sejarah Gampong Cut Langien Lewat Profil Desa

09/08/2026
Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Satgas PRR Kebut Pemulihan Lahan Sawah di Aceh

09/08/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Pemkab Aceh Besar Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

09/08/2026

Terpopuler

Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal

Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal

01/12/2023

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com