BANDA ACEH – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) menyatakan adanya antrean untuk pengisian bahan bakar solar di sejumlah SPBU di Kota Banda Aceh karena adanya peralihan konsumen dari SPBU yang terkena sanksi. Terdapat tiga SPBU yang terkena sanksi Pertamina.
“Betul (peralihan konsumen), makanya konsumen dan SPBU harus sama-sama menjaga barang subsidi ini sesuai peruntukannya,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (1/12/2023).
Hal itu disampaikan merespons terjadinya antrean kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Banda Aceh untuk pengisian BBM solar bersubsidi sejak beberapa hari terakhir. Hari ini sudah mulai terlihat normal kembali.
Satria menuturkan, saat ini terdapat tiga SPBU di Banda Aceh dan tiga SPBU di Aceh Besar yang sedang menjalani sanksi pembinaan dari Pertamina.
“Sanksi diberikan karena SPBU tersebut menyalurkan Bio Solar Subsidi tidak sesuai prosedur yang ditetapkan. Karena itu, ada lonjakan konsumen di beberapa SPBU,” ujarnya.
Satria mengingatkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok BBM dalam keadaan yang cukup. Serta proses pendistribusian nya juga tidak ada kendala dan berjalan lancar.
Berdasarkan informasi Pertamina, Aceh mendapatkan kuota BBM Bio Solar subsidi tahun ini sebanyak 369.260 kilo liter (KL), dan realisasi penyaluran hingga 22 November 2023 sudah mencapai 353.169 KL.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah untuk menyalurkan bahan BBM bersubsidi. Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota. Pertamina juga menerapkan pendaftaran BBM melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Karena itu, Satria berharap masyarakat dapat membeli BBM sesuai peruntukan, agar kuota dapat terjaga dan tersalurkan secara tepat sasaran.
“Masyarakat agar sama-sama menjaga BBM Bio Solar subsidi dengan membeli sesuai aturan, agar BBM subsidi dapat tepat sasaran,” demikian Satria.