Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Penyampaian Pj Gubernur Pada Paripurna Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak dan Retribusi

Admin1 by Admin1
08/12/2023
in Nanggroe
0
Ini Penyampaian Pj Gubernur Pada Paripurna Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak dan Retribusi

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan sejumlah poin terkait Rancangan Qanun Aceh pada Rapat Paripurna terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak Dan Retribusi Aceh, Kamis (7/12/2023) di gedung utama Kantor DPRA.

Penjabat Gubernur dalam paripurna tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Iskandar, Penjabat Gubernur di antaranya menyampaikan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2023 melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor 21/DPRA/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Penetapan Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023.

Iskandar membacakan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Aceh, berbanding lurus dengan pengeluaran Pemerintah Aceh yang setiap tahunnya cenderung meningkat.

“Oleh karena itu, Pemerintah Aceh terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang pada akhirnya berimplikasi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”

Iskandar melanjutkan, Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh merupakan regulasi tunggal yang akan menggantikan seluruh Qanun Aceh di bidang pajak Aceh dan retribusi Aceh sebelumnya.

“Harapan kita, semoga pembentukan Qanun ini dapat kita selesaikan pada tahun ini sebagaimana amanat Pasal 54 dan Pasal 192 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan dalam Rancangan Qanun ini juga ditegaskan jenis-jenis pajak Aceh yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Dari seluruh jenis Pajak tersebut terdapat 2 sumber penerimaan baru, yakni Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” kata Iskandar.

Selain mengatur mengenai Pajak Aceh, dalam Rancangan Qanun ini juga diatur mengenai Retribusi Aceh. Dalam hal ini Pemerintah Aceh telah diberi kewenangan untuk menetapkan sumber-sumber Pendapatan Asli Aceh, salah satunya adalah bersumber dari Retribusi Aceh.

Adapun pemungutan Retribusi digolongkan menjadi 3 golongan, yakni Retribusi Jasa Umum, retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Dalam sambutan penjabat gubernur Itu, Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR Aceh, Tim Asistensi Pemerintah Aceh dan Para Tenaga Ahli baik dari unsur Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, yang telah meluangkan waktunya guna memberikan pemikiran yang konstruktif, inovatif dan visioner untuk menyelesaikan Rancangan Qanun Aceh tersebut. []

Previous Post

Kemlu Beberkan Alasan RI Tampung Pengungsi Rohingya di Aceh

Next Post

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara dari KPK RI

Next Post
Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara dari KPK RI

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara dari KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Ini Penyampaian Pj Gubernur Pada Paripurna Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak dan Retribusi

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com