Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Nurdin Halid Jadi Saksi soal Pengurusan Perkara Gazalba

Admin1 by Admin1
13/12/2023
in Nasional
0
KPK Periksa Nurdin Halid Jadi Saksi soal Pengurusan Perkara Gazalba

Mantan Ketua Umum PSSI dan politikus Partai Golkar Nurdin Halid. (Foto: Jun Mahares)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya akses pengurusan perkara saat memeriksa Nurdin Halid sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (12/12) kemarin.

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta untuk tersangka Hakim Agung non aktif Gazalba Saleh.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur Tersangka GS,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

KPK saat ini sedang mendalami perkara-perkara di tingkat kasasi yang ditangani Gazalba saat masih menjabat sebagai hakim agung.

Lembaga anti rasuah menduga ada pemberian gratifikasi dalam proses penanganan perkara di tingkat kasasi tersebut.

Lebih lanjut, KPK telah menemukan beberapa dugaan penerimaan uang gratifikasi yang dilakukan Gazalba.

Uang gratifikasi itu diduga terkait putusan perkara kasasi dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk Rennier Abdul Rahman Latief; dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar selaku Ketua Komura Samarinda.

Gratifikasi yang diterima Gazalba dalam kurun waktu 2018-2022 diduga sekitar Rp15 miliar.

Selain itu, Gazalba juga disangkakan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Gazalba diduga menggunakan uang hasil dari gratifikasi untuk membeli tunai satu unit rumah yang berlokasi di salah satu klaster di Cibubur, Jakarta Timur, dengan harga Rp7,6 miliar.

Serta satu bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, seharga Rp5 miliar.

KPK menemukan juga penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah.

Saat ini Gazalba ditahan KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 30 November 2023 hingga 19 Desember 2023.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bea Cukai Temukan Narkotika di Barang Kiriman TKI

Next Post

Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Tangani Stunting

Next Post
Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Tangani Stunting

Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Tangani Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

09/09/2026
Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

09/09/2026
Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

09/09/2026
Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026
Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

KPK Periksa Nurdin Halid Jadi Saksi soal Pengurusan Perkara Gazalba

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

Perkuat Kemitraan Global, FKIP USK Tanda Tangan IA dengan Tiga Universitas Luar Negeri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com