Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Panwaslih Aceh Singkil: ASN Bisa Dipidana Hingga Denda Bila Terbukti Ikut Kampanye Pemilu 2024

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/12/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Panwaslih Aceh Singkil: ASN Bisa Dipidana Hingga Denda Bila Terbukti Ikut Kampanye Pemilu 2024

Singkil – Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil menghimbau agar pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat menjadi tim kampanye peserta pemilu agar menjaga netralitas di Pemilu 2024, karena sanksinya jelas bisa di pidana dan di denda.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin kepada media ini, “(Aparatur Sipil Negara) ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai aturan dilarang terlibat menjadi tim sukses peserta Pemilu, dan mengarahkan kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu,” kata Ketua Panwaslih Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, Senin, 18/12/2023.

“Untuk sanksinya kepada ASN dan Perangkat Desa yang terbukti melanggar hal tersebut bisa di pidana,” tegas H. Syamsul Arifin.

Adapun sanksinya adalah setiap Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan/atau anggota permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 Juta (Pasal 494 UU Pemilu).

Untuk mewujudkan suksesnya Pemilu tahun 2024 kami Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil mengajak seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama memperkuat pengawasan partisipasi di setiap tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

“Suksesnya penyelengaraan Pemilu 2024 di Aceh Singkil khususnya tidak terlepas dari partisipasi semua pihak, termasuk partisipasi seluruh masyarakat dalam mengawasi setiap berjalannya tahapan Pemilu 2024. Semua punya tanggungjawab untuk ikut serta menyukseskan Pemilu 2024 yang sebentar lagi dilaksanakan,” kata H. Syamsul Arifin.

“Panwaslih sebagai badan pengawas fokusnya adalah mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Agar fungsi pengawasan tersebut maksimal maka dari itu kami mengajak masyarakat untuk memperkuat partisipatifnya,” tambah H. Syamsul Arifin.

Kemudian, H. Syamsul Arifin juga mengingatkan pada Pemilu 2024 mendatang penting kepada semua pihak untuk menjaga diri dan jangan sampai terlibat isu-isu yang berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu seperti money politik, menebar hoax, politik Sara, Politik Identitas dan ujaran kebencian.

“Yang perlu di ingat untuk sama-sama kita ketahui bahwa konflik itu ada aturannya mainnya nah disinilah peran Bawaslu. Dan partisipasi masyarakat adalah hal yang sangat penting bagi Bawaslu, bila ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu silahkan melaporkan ke Panwaslih di semua tingkatan, seperti Panwas di Tingkat Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten,” ujar H. Syamsul Arifin.

“Kita sukseskan Pemilu 2024, Bersama Rakyat Awasi Pemuli, bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu,” kata Ketua Panwaslih Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin mengakhiri. [Azis]

Previous Post

Bupati Pidie Jaya Yang Baru Diminta Aktifkan Disiplin ASN

Next Post

Polisi Ungkap Rohingya ke Aceh Bukan Mengungsi Tapi Cari Pekerjaan

Next Post
184 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Kuala Matang Peulawi

Polisi Ungkap Rohingya ke Aceh Bukan Mengungsi Tapi Cari Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Bagikan Sembako

Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Bagikan Sembako

15/08/2026
Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026

Terpopuler

Panwaslih Aceh Singkil: ASN Bisa Dipidana Hingga Denda Bila Terbukti Ikut Kampanye Pemilu 2024

Panwaslih Aceh Singkil: ASN Bisa Dipidana Hingga Denda Bila Terbukti Ikut Kampanye Pemilu 2024

18/12/2023

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Kapal Keruk Terparkir, Nelayan Tersandera: Menagih Normalisasi Kuala Meureudu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com