Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPR Aceh Terkait Qanun APBA 2024

Admin1 by Admin1
19/12/2023
in Nanggroe
0
Sekda Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPR Aceh Terkait Qanun APBA 2024

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, mewakili Penjabat Gubernur Aceh, memberikan tanggapan terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024.

Dalam penjelasannya, Sekda Aceh mengawali dengan merinci bahwa pemerintah setempat berpatok pada Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2024 sebagai landasan dalam menyusun RAPBA. Pendapatan Aceh pada tahun 2024 dilaporkan mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp648,620,147,921 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Aceh menyoroti langkah-langkah konkret yang diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2024. Upaya intensifikasi terus dilakukan terhadap Pajak Aceh dan Retribusi Aceh. Selain itu, pemerintah berfokus pada ekstensifikasi sumber-sumber PAA baru dengan optimalisasi penggunaan aset yang ada.

Dalam konteks peningkatan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh memaparkan usahanya, termasuk mendapatkan Dana Insentif Fiskal pada tahun 2023. Pemerintah Aceh juga membuka peluang transfer dana baru seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba dan DBH Sawit.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan infrastruktur, pemerintah telah mengusulkan program prioritas daerah yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas dalam Daerah.

Sekda Aceh menanggapi permintaan Banggar DPR Aceh terkait peningkatan belanja modal, khususnya dana yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK). Pemerintah Aceh menekankan bahwa alokasi dana telah diprioritaskan sesuai regulasi yang berlaku.

Pada sektor pendidikan, Pemerintah Aceh sependapat dengan Badan Anggaran DPR Aceh untuk memprioritaskan alokasi anggaran. Ini termasuk peningkatan kualifikasi dan potensi guru, serta pengembangan sarana dan prasarana di sekolah.

Sekda Aceh menyampaikan harapannya agar APBA Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami defisit. “Pemerintah berkomitmen merealisasikan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda. Pemerintah Aceh lanjut Sekda, juga meminta pengawasan dari anggota dewan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Sementara terkait pendanaan dan jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024, pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membiayai pelaksanaannya sesuai peraturan perundangan dan pengaturan jadwal sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak.

Dan penganggaran untuk pembangunan rumah layak huni sampai saat ini telah dilaksanakan oleh pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh dan Baitul Mal Aceh sesuai dengan kemampuan keuangan Aceh.

“Berkenaan dengan penggunaan dana BTT khusus untuk penanganan pada saat terjadi banjir akan kita laksanakan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga,” kata Sekda.

Sementara itu, dalam hal penanganan Sungai-sungai yang merupakan kewenangan pusat kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui balai kementerian yang ada di wilayah Aceh, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) dan Dewan Sumber Daya Air.

Untuk status ruas jalan kabupaten kota menjadi ruas jalan provinsi, Pemerintah Aceh sedang melakukan evaluasi dan verifikasi usulan ruas jalan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Sementara terkait usulan menghapus perangkat non struktural yang dianggap tidak efektif dan efisien, akan dilakukan pengkajian sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan Pemerintah Aceh.

“Berkenaan dengan langkah-langkah konkret dengan pemerintah pusat dalam rangka memperpanjang dana Otsus, Pemerintah Aceh sudah menyampaikan surat kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan sudah di disposisi kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut Kementerian Keuangan pada tanggal 14 Desember 2023 telah melaksanakan evaluasi dana Otsus Aceh di gedung DJKN Aceh untuk pertimbangan perpanjangan dana Otsus Aceh,” kata Bustami. []

Previous Post

Mahfud MD Sebut Proyek Food Estate Gagal: Lahan Besar, Tak Ada Petani

Next Post

Pj Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raqan RAPBA 2024

Next Post
Pj Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raqan RAPBA 2024

Pj Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raqan RAPBA 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Banda Aceh Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com