Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Kanwil Kemenag Minta Kabupaten Kota di Aceh Usulkan Ulang Penugasan P3K 2022

Admin1 by Admin1
23/12/2023
in Nanggroe
1
Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Twitter

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakakemenag) Aceh meminta Kemenag kabupaten kota untuk mengusulkan ulang penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, dalam suratnya bernomor B-6730/Kw.01/Kp.00.3/12/2023, yang ditunjukan ke Kepala Kantor Kemenag kabupaten kota se-Aceh.

“Memastikan seluruh proses penugasan dilakukan transparan dan akuntabel, tidak ada KNN yang dibuktikan dengan surat SPTJM secara berjenjang,” tulis Kakanwil Kemenag dalam surat tersebut.

“Menyusun analisis beban kerja dan perhitungan kebutuhan jabatan serta memastikan usulan penugasan sesuai analis.”

“Melampirkan SK pengabdian/honorer P3K yang diusul, menyampaikan usulan ke Kemenag Aceh paling lambat 31 Desember 2023. Usulan penugasan P3K memuat dokumen pendukung yang lengkap.”

“Kepala Kantor Kemenag kabupaten bertanggungjawab secara adminitrasi dan hukum terhadap usulan penugasan PPPK.”

Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya surat tersebut.

“Iya benar,” ujar dia singkat melalui pesan singkat Whatsapp.

Sebelumnya diberitakan, belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar silaturahmi dan ngopi bersama dengan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil, di salah satu Warkop di kabupaten Bireuen, Senin 18 Desember 2023.

Salah satu inti pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah banyaknya tenaga P3K Kemenag Aceh yang penempatan kerjanya jauh dari tempat pengabdian selama ini.

“Ada yang selama ini mengajar dan mengabdi di Bireuen tapi lulus dan penempatan di Singkil dan Subulussalam,” ujar salah seorang pegawai P3K yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Ada juga yang mengabdi di Aceh Utara tapi penempatan P3K di wilayah Tengah hingga Bener Meriah. Sementara formasi yang sama di tempatnya mengabdi justru di isi oleh tenaga P3K yang berasal dari pesisir barat selatan Aceh.

Persoalan yang timbul, kata dia, hal ini menciptakan persoalan baru bagi mereka.

“Salah satunya adalah jauh dari keluarga dan anak. Karena banyak yang lulus P3K sudah berusia di atas 35 tahun. Sudah beristri dan anak usia sekolah,” ujar dia.

“Kami meminta ke Syech Fadhil agar meminta jajaran Kemenag Aceh untuk penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga P3K Aceh yang sesuai dengan tempat pengabdian,” ujar salah seorang lainnya.

Terkait hal ini, Syech Fadhil mengatakan akan menyuarakan aspirasi para tenaga P3K Kemenag Aceh tersebut.

Apalagi, katanya, beberapa Kemenag di provinsi lain sudah melakukan penyesuaian tempat kerja P3K usai konsultasi dengan Kemenag RI.

Beberapa Kemenag provinsi yang sudah pengembalian ke Satker awal seperti Jatim, Kaltim, Maluku Utara, Banten, Jabar, serta Sulut.

“Kita berharap Kemenag Aceh segera menyusul untuk melakukan penyesuaian distribusi penempatan kerja P3K di Aceh. Tujuannya agar P3K bisa bekerja lebih optimal kedepan,” kata Syech Fadhil lagi.

 

Previous Post

Majelis Seniman Gelar Pertemuan Bahas Standar Minimal Seniman Tradisi Aceh

Next Post

Warga Lubok Batee Peusijuk Keuchik Zainun Razali

Next Post
Warga Lubok Batee Peusijuk Keuchik Zainun Razali

Warga Lubok Batee Peusijuk Keuchik Zainun Razali

Comments 1

  1. opiori.com says:
    3 tahun ago

    Ooo maksudnya dikembalikan ke daerah asal pegawai ya?
    Bagus juga tu

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Ini Formasi CPNS Aceh 2019, Berminat?

Nyan, Kanwil Kemenag Minta Kabupaten Kota di Aceh Usulkan Ulang Penugasan P3K 2022

23/12/2023

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com