JAKARTA – Sejak awal Desember 2023, kedatangan orang Rohingya ke Indonesia terkhusus Aceh ramai diperbincangan. Pro-kontra mulai bermunculan terkait kehadiran mereka.
Sebagian besar menduga, kehadiran Rohingya di Indonesia ada keterlibatan dari pihak Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNHCR. Namun apakah benar demikian?
Melansir situs resmi Kominfo, netizen ramai membicarakan akun UNHCR Indonesia. Akun tersebut mengeluarkan suatu pernyataan terkait harapannya terhadap Indonesia yang mau menerima Rohingya. Berikut bunyi pernyataan tersebut:
“Semoga rakyat Rohingya bisa diterima masyarakat Indonesia, dan pemerintah bisa berikan dia rumah, makan, dan tempat tinggal, dan buat KTP Indonesia.”
Kalimat tersebut ramai dan menuai konflik di dunia maya. Kominfo segera memberi klaim terkait kejadian tersebut. Faktanya, seluruh hal yang disampaikan oleh akun yang mengatasnamakan UNHCR Indonesia semuanya tidak benar. Mereka mengimbau warganet agar lebih bijaksana dalam menerima dan membagikan berita yang beredar, terutama isu Rohingya merupakan hal yang sensitif dibicarakan.
Perlu diketahui pula bahwa Indonesia tidak menandatangani The 1951 Refugee Convention. Artinya Indonesia tidak berkewajiban menangani pengungsi yang datang dari luar negeri, seperti halnya Rohingya.