Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Dibui

Atjeh Watch by Atjeh Watch
24/01/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Perkosa Anak di Bawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Dibui

BLANGPIDIE – Mantan sopir bus sekolah milik pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial EF terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur divonis hukuman penjara selama 180 bulan atau 15 tahun penjara.

Berdasarkan penelusuran awak media,Rabu (24/1/2024) di SIPP Pengadilan Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie, kabupaten Abdya, terdakwa divonis hukuman penjara selama 15 tahun karena telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah pemerkosaan terhadap anak dengan perbuatan berlanjut.

Sehingga atas perbuatannya itu, terdakwa Efendi dijatuhkan Uqubat Ta’zir dengan penjara selama 180 bulan dan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.

Vonis terhadap terdakwa EF diputuskan oleh Mahkamah Syar’iyah Blangpidie pada tangga 10 Januari 2024 lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media belum mengetahui apakah terdakwa melakukan upaya banding atas putusan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie. [Rusman]

Previous Post

Alarm Mahfud MD Jelang Mundur Kabinet: Situasi Sudah Tak Imbang

Next Post

KAHMI Pidie Ajak Kader HMI Dukung Alumni HMI di Pimilu 2024

Next Post
KAHMI Pidie Ajak Kader HMI Dukung Alumni HMI di Pimilu 2024

KAHMI Pidie Ajak Kader HMI Dukung Alumni HMI di Pimilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baca Puisi di Gunongan, Taufik Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

Baca Puisi di Gunongan, Taufik Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

28/04/2026
Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com