Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

WN Bangladesh yang Masuk ke Aceh dengan Pengungsi Rohingya Bakal Dideportasi

Admin1 by Admin1
25/01/2024
in Nanggroe
0
RS Pendidikan USK Beri Pelayanan Kesehatan Rutin bagi Rohingya di Aceh

Tim medis dari Rumah Sakit Pendidikan USK melakukan pemeriksaan kesehatan bagi etnis Rohingya yang berada di gedung Balai Meseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Khalis Surry)

BANDA ACEH -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mendeportasi warga negara Bangladesh yang ikut terdampar di Aceh bersama pengungsi Rohingya. Sejauh ini diketahui ada 35 warga negara Bangladesh yang ikut tinggal dalam penampungan di Aceh.

“Dari hasil identifikasi sementara, ada sebanyak 35 warga negara Bangladesh yang ditampung bersama imigran Rohingya di beberapa lokasi penampungan, dan setelah diidentifikasi, mereka rencananya segera dipulangkan ke negaranya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Sebelum pendeportasian, Kedutaan Besar Bangladesh akan datang mengklarifikasi warga negara mereka.

Deportasi ini direncanakan dilakukan pada awal Februari 2024. Meurah menjelaskan, berdasar Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang pengungsi dari luar negeri, warga Bangladesh itu dianggap sebagai pendatang gelap.

Status mereka dinilai berbeda dengan imigran Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia untuk mencari suaka.

“Warga negara Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia sebagai imigran gelap bersama pengungsi Rohingya. Karena itu, mereka tersebut segera dideportasi ke negara asal,” katanya.

Dalam peraturan presiden tersebut juga penempatan pengungsi dari luar negeri merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan Kemenkumham dalam hal ini keimigrasian, kewenangannya adalah pendataan dan pengawasan.

Sebagai informasi, saat ini ada 1.699 pengungsi Rohingya masih ditampung di Provinsi Aceh. Pengungsi Rohingya tersebut datang ke Aceh menggunakan kapal motor sejak November 2023.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Lampuyang Jadi Gampong Energi di Aceh Besar

Next Post

Kementerian PUPR Bakal Tata Bantaran Sungai Krueng di Aceh

Next Post
Kementerian PUPR Bakal Tata Bantaran Sungai Krueng di Aceh

Kementerian PUPR Bakal Tata Bantaran Sungai Krueng di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026
MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

MTs Ruhul Qur’ani Sabet Gelar Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh Barat 2026

02/10/2026
Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

Mahasiswa PPG BK Gelar Pengabdian di LKSA Rumah Penyantun Muhammadiyah Banda Aceh

02/10/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026

Terpopuler

RS Pendidikan USK Beri Pelayanan Kesehatan Rutin bagi Rohingya di Aceh

WN Bangladesh yang Masuk ke Aceh dengan Pengungsi Rohingya Bakal Dideportasi

25/01/2024

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com