Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dua Remaja di Aceh Timur Curi Kabel Saat Jalani Hukuman Kasus Pemerkosaan

Admin1 by Admin1
02/02/2024
in Lintas Timur
0
Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Ilustrasi

IDI – Dua remaja di Aceh Timur berinisial MH dan SA diduga mencuri kabel listrik di Kantor Pusat Kesehatan Hewam (Pukeswan).

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku sedang menjalani hukuman kasus pemerkosaan.

MH dan SA selama ini dititipkan di UPTD Ayeum Mata Aceh Timur setelah diputuskan bersalah dalam kasus pemerkosaan terhadap anak. Keduanya disebut telah menjalani hukuman selama 10 bulan di Lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum itu.

Saat menjalani hukuman itulah keduanya diduga kembali berulah. Keduanya diduga masuk ke Puskeswan Peureulak Barat yang terletak berdekatan dengan UPTD Ayeum Mata.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, adanya pencurian di kantor tersebut diketahui saat Kepala Puskeswan drh Iskandar hendak menyalakan lampu pada Senin (29/1) pagi. Namun lampu tidak menyala sehingga menghubungi tukang instalasi listrik untuk memperbaikinya.

“Pada saat memperbaiki tukang tersebut menyampaikan kepada Iskandar bahwa kabel instalasi listrik tidak ada,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh akhirnya diketahui pintu belakang kantor serta asbes ruangan tamu dalam kondisi rusak. Kabel instalasi listrik juga raib.

Iskandar lalu membuat laporan ke Polres Aceh Timur terkait dugaan pencurian. Dua hari berselang, petugas keamanan UPTD Ayeum Mata memberhentikan MH dan SA saat hendak keluar lokasi tersebut.

“Petugas keamanan UPTD Ayeum Mata mendapati MH dan SA membawa tas keluar dari UPTD Ayeum Mata. Ketika ditanya akan pergi ke mana, SA menjawab mau ke Langsa. Kemudian dilakukan pemeriksaan isi tas yang dibawa oleh SA dan ditemukan gulungan kabel lalu petugas menahan keduanya,” jelas Rizal.

Namun saat polisi datang ke lokasi, SA disebut sudah kabur dari UPTD. Polisi hanya dapat membawa MH ke Polres Aceh Timur.

“MH mengaku ia bersama SA melakukan pencurian kabel di Kantor Puskeswan Kecamatan Peureulak Barat pada hari Senin 29 Januari sekitar pukul 00.30 WIB dengan cara merusak pintu dan asbes kantor tersebut dengan menggunakan linggis dan tang potong,” jelas Rizal.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa beberapa gulungan kabel, satu buah linggis, satu buah tang potong yang digunakan untuk menjalankan aksinya dan satu buah tas. Polisi menjerat MH dengan pasal 363 KUHPidana jo Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sumber : detik.com

Previous Post

Mantan Bupati Aceh Tamiang Dituntut Hukuman 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Ribuan Warga Padati Halaman Mesjid Al-Falah Simpang Tiga Sawang

Next Post
Ribuan Warga Padati Halaman Mesjid Al-Falah Simpang Tiga Sawang

Ribuan Warga Padati Halaman Mesjid Al-Falah Simpang Tiga Sawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

07/06/2026
SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

07/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

07/06/2026
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

07/06/2026
Parlindungan Berutu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry

Parlindungan Berutu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry

07/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com