Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Panwaslih Banda Aceh Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Admin1 by Admin1
17/02/2024
in Nasional
0
Panwaslih Banda Aceh Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) menangani dua dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 yang terjadi pada hari pencoblosan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pihaknya bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) saat ini masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Terduga pelaku ada dua orang. Status keduanya masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami bersama tim sentra gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan masih mendalami dua kasus tersebut,” katanya.

Adapun dua dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Kampung Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dan TPS di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Ia menyebutkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS Kampung Keuramat terjadi di mana terduga pelaku kedapatan membawa 10 lembar surat suara yang sudah dicoblos untuk pemilihan DPR RI. Sedangkan di TPS Gampong Surien, terduga pelaku mencoblos lebih dari sekali.

“Untuk dua kasus ini, berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang karena ada indikasi pemilih mencoblos lebih dari sekali. Pemungutan suara ulang tersebut dilanjutkan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari 2024,” katanya.

Menurut Ely Safrida, saat ini pihaknya bersama pengawas TPS sedang memeriksa dan meneliti dua kasus tersebut. Jika mencukupi unsur, maka akan direkomendasikan pemungutan suara ulang.

Rekomendasi tersebut diteruskan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh selaku penyelenggara pemilu. Selanjutnya, KIP Kota Banda Aceh memutuskan apakan melakukan pemungutan suara ulang atau tidak.

“Keputusan pemungutan suara ulang ditentukan oleh KIP Kota Banda Aceh. Sedangkan kami sebagai pengawas pemilihan hanya merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut,” kata Ely Safrida.

Sumber: antara

Previous Post

Empat Pengawas Pemilu di Banda Aceh Dirawat di Rumah Sakit

Next Post

Tiga Hari Pasca Pemilu, Pasar Blangpidie Ramai Dikunjungi Pembeli

Next Post
Tiga Hari Pasca Pemilu, Pasar Blangpidie Ramai Dikunjungi Pembeli

Tiga Hari Pasca Pemilu, Pasar Blangpidie Ramai Dikunjungi Pembeli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Panwaslih Banda Aceh Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com