Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Panwaslih Banda Aceh Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Admin1 by Admin1
17/02/2024
in Nasional
0
Panwaslih Banda Aceh Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) menangani dua dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 yang terjadi pada hari pencoblosan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Ely Safrida di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pihaknya bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) saat ini masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Terduga pelaku ada dua orang. Status keduanya masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami bersama tim sentra gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan masih mendalami dua kasus tersebut,” katanya.

Adapun dua dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Kampung Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dan TPS di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Ia menyebutkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS Kampung Keuramat terjadi di mana terduga pelaku kedapatan membawa 10 lembar surat suara yang sudah dicoblos untuk pemilihan DPR RI. Sedangkan di TPS Gampong Surien, terduga pelaku mencoblos lebih dari sekali.

“Untuk dua kasus ini, berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang karena ada indikasi pemilih mencoblos lebih dari sekali. Pemungutan suara ulang tersebut dilanjutkan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari 2024,” katanya.

Menurut Ely Safrida, saat ini pihaknya bersama pengawas TPS sedang memeriksa dan meneliti dua kasus tersebut. Jika mencukupi unsur, maka akan direkomendasikan pemungutan suara ulang.

Rekomendasi tersebut diteruskan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh selaku penyelenggara pemilu. Selanjutnya, KIP Kota Banda Aceh memutuskan apakan melakukan pemungutan suara ulang atau tidak.

“Keputusan pemungutan suara ulang ditentukan oleh KIP Kota Banda Aceh. Sedangkan kami sebagai pengawas pemilihan hanya merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut,” kata Ely Safrida.

Sumber: antara

Previous Post

Empat Pengawas Pemilu di Banda Aceh Dirawat di Rumah Sakit

Next Post

Tiga Hari Pasca Pemilu, Pasar Blangpidie Ramai Dikunjungi Pembeli

Next Post
Tiga Hari Pasca Pemilu, Pasar Blangpidie Ramai Dikunjungi Pembeli

Tiga Hari Pasca Pemilu, Pasar Blangpidie Ramai Dikunjungi Pembeli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pramuka Abdya Ikut Jambore Dunia, Dr. Safaruddin Beri 50 ke Peserta

Pramuka Abdya Ikut Jambore Dunia, Dr. Safaruddin Beri 50 ke Peserta

24/04/2026
Ceremony Pra Pora ke-IV Tahun 2026 Ikatan Motor Indonesia Resmi Dibuka

Ceremony Pra Pora ke-IV Tahun 2026 Ikatan Motor Indonesia Resmi Dibuka

24/04/2026
Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

24/04/2026
Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

24/04/2026
Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

24/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

Panwaslih Banda Aceh Tangani Dua Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bangun dan Perkuat Sinergi, HIPMI Silaturahmi dengan Kejari Aceh Barat Daya

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com