Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh Besar Sarankan Pemerintah Buat Qanun Pengukuran Arah Kiblat

Admin1 by Admin1
21/02/2024
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Besar Sarankan Pemerintah Buat Qanun Pengukuran Arah Kiblat

Coaching clinik pengukuran arah kiblat bersama unsur Kemenag Aceh Besar, Selasa (20/2/2024) (ANTARA/HO/Kemenag Aceh Besar)

Banda Aceh – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar menyarankan pemerintah setempat untuk melahirkan qanun (peraturan daerah) tentang pengukuran arah kiblat dan hisab rukyat.

“Qanun itu sangat penting supaya persoalan yang berkaitan dengan hisab rukyat di Aceh Besar dapat terselesaikan dengan baik,” kata Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Saifuddin dalam coaching clinik terkait pengukuran arah kiblat bersama unsur Kemenag setempat, di Aceh Besar.

Saifuddin menyampaikan, sejauh ini masih terdapat masjid atau rumah ibadah di Aceh Besar yang belum tepat arah kiblatnya. Hal itu karena saat dibangun zaman dulu, pengukuran kalibrasinya belum seutuhnya ke Mekkah.

“Maka dari itu nanti kita coba koordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa di buat qanun tersebut agar bisa kita melibatkan unsur masyarakat setiap desa untuk mengikuti pendidikan falakiyah,” ujarnya.

Kata Saifuddin, dengan dilahirkannya qanun, maka lebih memudahkan proses pengukuran arah kiblat dan pendidikan ilmu falakiyah bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi masalah yang muncul pada penentuan kiblat.

“Ini akan jadi salah satu cara masyarakat tidak lagi protes ketika ada masjid yang arah kiblat tidak sesuai saat kita sesuaikan, karena mereka sudah memiliki ilmu tentang arah kiblat,” katanya.

Menurutnya, pengukuran arah kiblat yang bermuara pada ilmu falakiyah sangat penting, tetapi masih kurang dipahami masyarakat. Selain untuk menentukan awal bulan qamariyah, ilmu falakiyah juga membahas tentang arah kiblat yang kerap menimbulkan keraguan di tengah umat.

Selain itu, lanjut dia, dengan lahirnya qanun tersebut maka akan mempermudah sosialisasi dan pembinaan tentang hisab rukyat secara lebih luas. Apalagi MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa tentang hal ini yaitu Fatwa Nomor 3 tahun 2018.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyarankan kepada masjid atau rumah ibadah di Aceh Besar yang masih ragu dengan arah kiblat. Maka perlu dilakukan pengukuran kembali sehingga lebih tepat.

“Kita sarankan setiap masjid mengukur kembali arah kiblatnya agar sesuai dan pas. Kemenag Aceh Besar Insya Allah siap membantu selama ada permohonan,” ujar Saifuddin.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H Akhyar mengatakan, setelah coaching clinic ini, pihaknya segera membentuk tim falakiyah untuk wilayah Aceh Besar yang siap menangani persoalan pengukuran arah kiblat di masjid dan meunasah.

“Tim inilah yang akan turun kelapangan untuk menuntaskan masalah arah kiblat dan lain sebagainya. Insya Allah ke depan akan dilakukan pembinaan berkesinambungan agar keberadaan tim ini menjadi lebih kuat karena ditopang dengan ilmu pengetahuan,” demikian M Akhyar.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Bupati Ajak BI Kembangkan Ekonomi Aceh Besar

Next Post

Baitul Mal Banda Aceh Akan Terus Optimalisasikan Pengelolaan Zakat

Next Post
Baitul Mal Banda Aceh Akan Terus Optimalisasikan Pengelolaan Zakat

Baitul Mal Banda Aceh Akan Terus Optimalisasikan Pengelolaan Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com