LHOKSUKON – Kesalahan input data perolehan suara sementara DPD RI asal Aceh di situs pemilu2024.kpu.go.id kembali ditemukan. Kondisi ini terjadi di TPS 001 Desa Blang Reuma, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Penelusuran wartawan di Sirekap KPU RI, perolehan suara Akhyar Kamil tertulis 183 suara. Namun setelah dicek di from C1, ternyata hanya 18 suara.
Sementara perolehan suara para Caleg DPD RI lainnya tetap sama dengan jumlah di from C1.
Kesalahan input ini mengakibatkan perhitungan suara DPD berbeda jauh antara C1 dengan angka yang terekap di situs KPU RI.
Hingga Rabu sore 21 Februari 2023, pukul 16.01 WIB, kesalahan tersebut belum juga diperbaiki.
Sebelumnya, pada Selasa sore 20 Februari 2024, sejumlah kesalahan input data perolehan suara DPD RI asal Aceh sudah diperbaiki di sejumlah kabupaten kota.
Namun kesalahan input kembali banyak ditemukan saat petugas PPK menambah hasil rekap terbaru dari seluruh Aceh.
Anehnya, kesalahan input ditemukan mayoritas pada nomor urut 1 hingga 10.
Kondisi ini mengakibatkan masyarakat di Aceh salah dalam memperoleh informasi dan jadi penyebab perdebatan.











