Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BNN Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja dari Tiga Titik di Aceh Besar

redaksi by redaksi
07/03/2024
in Nanggroe
0
BNN Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja dari Tiga Titik di Aceh Besar

Personel gabungan sedang melakukan pemusnahan ganja di wilayah pegunungan Lamteuba, Aceh Besar, Rabu (6/2/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali memusnahkan seluas empat hektare ladang ganja dari tiga titik berbeda dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Pemusnahan di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas empat hektare,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, di Aceh Besar, Rabu.

Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI/Polri, Satpol PP, Kejati Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan Aceh.

Dirinya menyebutkan, tiga lokasi pemusnahan tersebut yakni dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen berada pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

“Dari dua lokasi tersebut ditemukan total lahan seluas dua hektare. Tersisa lima ribu pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm,” ujarnya.

Kemudian, kata Ruddi, pihaknya juga menemukan dan memusnahkan secara bersamaan dua hektare ladang ganja pada ketinggian 600 MDPL di di Desa
Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

“Di sana terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari tiga titik temuan lahan tersebut lebih kurang seberat tujuh ton.

Ia menuturkan, penemuan lahan ganja ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari Aceh-Lampung. Kemudian BNN melakukan penyelidikan, selanjutnya dapat menangkap seorang tersangka berinisial RZ.

“Penangkapan RZ dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar,” ujarnya.

Pemusnahan terhadap temuan lahan ganja di Aceh Besar ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.

“Bagi pelaku kejahatan kepemilikan narkotika dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” demikian Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Nagan Raya Usulkan Bantuan Angkutan Perintis ke Kemenhub

Next Post

Stok Ternak untuk Meugang Capai 71.638 Ekor

Next Post
Ketersediaan Hewan Kurban di Banda Aceh Capai 471 ekor

Stok Ternak untuk Meugang Capai 71.638 Ekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

BNN Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja dari Tiga Titik di Aceh Besar

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com