Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Pergoki 170 Kg Ganja dari Aceh Dijual Online

redaksi by redaksi
08/03/2024
in Nanggroe
0
BNN Gagalkan Pengiriman 80 Kilogram Ganja dari Aceh ke Jawa

Petugas BNN memeriksa bungkusan berisi ganja yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi di Banda Aceh. (ANTARA/HO-Dok BNN Kota Banda Aceh)

BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 170 kilogram ganja asal Aceh yang dijual secara online dalam rentang dua bulan terakhir (Januari—Februari) 2024.

“Pada tahun ini saja, dua bulan ini kami sudah berhasil menangkap 170 kilogram ganja yang berasal dari Aceh,” kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat di Banda Aceh, Kamis (7/3/2024). Dia mengatakan, ganja dari Aceh yang dipergoki lewat penjualan online ini ditujukan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Selama ini, kata Syarif, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan perdagangan narkoba secara daring untuk pasar domestik di Indonesia.

Temuan dua bulan terakhir itu adalah salah satu hasil dari pengawasan yang berasal dari 70 kasus perdagangan narkotika secara daring, khususnya yang berasal dari Aceh.

Dalam satu hari, kata dia, Bea Cukai setidaknya mencegat dua pengiriman ganja yang berasal dari Aceh atau sekitar Sumatera Utara.

“Kami melakukan intercept, baik pengirimnya maupun penerimanya di Pulau Jawa, Sumatera, dan bagian timur Indonesia,” ujar dia.

Dikatakan bahwa semua informasi narkotika yang diketahui Bea Cukai kemudian diberikan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya agar dapat ditindaklanjuti.

Berdasarkan data itu, tambah Syarif, aparat penegak hukum melakukan penyelidikan hingga ke hulunya, hingga akhirnya menemukan sumber atau ladang penanaman ganjanya di Aceh.

Ia berharap peredaran narkotika di Nusantara dapat ditekan sehingga Indonesia benar-benar bersih dari barang haram tersebut.

“Oleh karena itu, Bea Cukai selalu bersinergi dengan BNN RI serta penegak hukum lainnya untuk bersama-sama menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Syarif.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Aceh Beri Kemudahan Warga Dapati Bahan Pokok Murah Lewat Pasar Tani

Next Post

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Pasar Krueng Geukueh

Next Post
Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Pasar Krueng Geukueh

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Pasar Krueng Geukueh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com