Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud: KPU Tak Bisa Kendalikan Sirekap karena Tak Paham Sistemnya

redaksi by redaksi
08/03/2024
in Nasional
0
Mahfud: KPU Tak Bisa Kendalikan Sirekap karena Tak Paham Sistemnya

Ilustrasi. KPU dinilai tak memahami teknologi informasi yang digunakan pada Sirekap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak bisa diatasi karena KPU sendiri tak memahami sistemnya. Menurutnya, perlu ada audit digital forensik terhadap sistem teknologi informasi KPU.

“Salah satu masalah di KPU, menurut saya orang-orang KPU tuh tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya di sana, tidak ada yang bisa mengendalikan karena mereka tidak paham,” kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Menurut Mahfud, server laman Sirekap juga sudah berkali-kali pindah. Ia berpendapat masalah yang terjadi bukan karena kesengajaan KPU, tapi karena ketidaktahuan.

“Itu sudah berpindah lebih dari 10 kali, tempat penyimpanan datanya dan sebagainya itu, servernya. Itu kan sudah ada tanggal sekian berpindah. Tanggal sekian ditutup, tanggal sekian ini data masuk, lalu dikeluarkan lagi, lalu masuk lagi. Menurut saya KPU tuh bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi mereka,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar ada audit digital forensik terhadap sistem teknologi informasi KPU. Ia juga menegaskan KPU harus jujur.

“Perlu audit independen, KPU harus berani membuka dirinya kalau mereka jujur. Diaudit saja dan akui,’saya tidak menguasai dan tidak bisa mengendalikan karena saya bukan ahli IT’ kan gitu saja. Dia tidak punya ahli IT yang mengendalikan sendiri,” katanya.

Menurutnya, audit itu tidak akan memengaruhi hasil Pemilu 2024. Ia berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang memperlihatkan keugal-ugalan KPU.

“Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali, itu kan sebenernya udah secara moral seharusnya sudah mundur lah, tapi ya mereka enggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur,” ujar dia.

Sebelumnya, Sirekap KPU sejak awal jadi sorotan karena bermasalah. Misalnya, data yang disajikan di Sirekap tak sesuai dengan formulir C.Hasil di TPS.

Terkini, grafik tabulasi perolehan suara Pemilu 2024 tak ada lagi di Sirekap. KPU mengakui telah menghapus grafik tabulasi suara itu.

Pada tampilan Sirekap yang baru, publik hanya diberikan menu akses formulir C.Hasil yang bisa ditelusuri berdasarkan wilayah pemilihan mulai tingkat provinsi. Warga harus mencari satu per satu TPS yang dituju untuk bisa mengakses foto formulir C.Hasil.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan grafik tabulasi suara dihilangkan karena ada ketidakakuratan sistem yang digunakan KPU. Ia mengatakan penghapusan grafik data Sirekap dilakukan untuk mencegah prasangka publik.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemko Banda Aceh akan Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan

Next Post

Aceh Beri Kemudahan Warga Dapati Bahan Pokok Murah Lewat Pasar Tani

Next Post
Aceh Beri Kemudahan Warga Dapati Bahan Pokok Murah Lewat Pasar Tani

Aceh Beri Kemudahan Warga Dapati Bahan Pokok Murah Lewat Pasar Tani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026
Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com