Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh akan Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan

redaksi by redaksi
08/03/2024
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh akan Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan/bahu jalan. Hal ini dilakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin usai memimpin rapat terbatas di pendopo, Rabu, 6 Maret 2024 malam. Usai memimpin rapat, pj wali kota juga turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi PKL di sejumlah titik dalam kota.

Sejumlah pejabat yang hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kadiskopumkdag Samsul Bahri, Kadis LHK3 Hamdani Basyah, dan Kasatpol PP/WH M Rizal.

Menurut pj wali kota, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan. “Mulai dari masyarakat pengguna kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga pemilik toko banyak komplain ke kita.”

Untuk itu, ia mengimbau agar para PKL dimaksud bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, salah duanya di lahan eks Terminal Keudah dan lokasi baru yang akan difungsikan, yakni rooftop gedung Pasar Aceh baru.

“Sebagai tahap awal, melalui dinas terkait terkait kita akan menyurati para PKL ini,” ujar Amiruddin di sela-sela peninjauan lapak PKL di Jalan Diponegoro, tepatnya di taman kota yang bersebelahan dengan Masjid Raya Baiturrahman. Lokasi PKL lain yang disorot pj wali kota adalah di sepanjang Jalan Tentra Pelajar, tepatnya di depan PLN Merduati.

Jika pendekatan persuasif tidak dihiraukan, Pemko Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Karena sebenarnya ini telah melanggar undang-undang dan qanun. Lapak PKL harus di tempat yang disediakan pemerintah, tidak boleh di atas trotoar apalagi badan/bahu jalan,” ujarnya.

Salah satu aturan yang dimaksud pj wali kota adalah Qanun Kota Banda Aceh nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Pada pasal lima qanun tersebut, jelas termaktub bahwa di kawasan taman kota dan Masjid Raya Baiturrahman tidak dibenarkan melakukan kegiatan berjualan.

Masih menurut pj wali kota, keberadaan PKL di badan jalan dapat membahayakan pedagang itu sendiri, di samping membawa kemudharatan bagi orang banyak. “Bisa mengganggu akses pejalan kaki, arus lalu lintas, hingga akses keluar-masuk ke pertokoan.”

Selain itu, kesemrawutan PKL dapat menjadi preseden buruk bagi Banda Aceh -barometer Aceh- yang sejatinya merupakan destinasi wisata favorit wisatawan lokal maupun mancanegara. “Jangan sampai tata kota kita berbanding terbalik dengan branding wisata yang kita gencarkan selama ini,” ujarnya.

Apalagi Banda Aceh baru saja mendapatkan Piala Adipura kesebelas untuk kategori kota sedang tahun 2023 dari Kementerian LHK. “Target kita ke depan Piala Adipura Kencana. Untuk menuju ke sana, dibutuhkan peran aktif kita semua, termasuk para PKL dalam mewujudkan kota yang bersih, indah, dan tertib,” ujarnya lagi.

Previous Post

KUA Blangpidie Bergerak untuk Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Next Post

Mahfud: KPU Tak Bisa Kendalikan Sirekap karena Tak Paham Sistemnya

Next Post
Mahfud: KPU Tak Bisa Kendalikan Sirekap karena Tak Paham Sistemnya

Mahfud: KPU Tak Bisa Kendalikan Sirekap karena Tak Paham Sistemnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

Pemko Banda Aceh akan Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com