Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Durung Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

redaksi by redaksi
10/03/2024
in Nanggroe
0
Durung Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

JANTHO – Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar, usai dibacakan ikrar sebagai Gampong Bebas Narkoba tahun 2024 di Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Sabtu (9/3/2024).

Sebelumnya 3 (tiga) gampong lainnya yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Banda Aceh juga telah ditetapkan sebagai Gampong bebas narkoba, yaitu Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Gampong Rima Jeneu dan Gampong Lampisang Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali S.Sos MM mengapresiasi Polresta Banda Aceh telah telah memberikan perhatian yang sangat besar bagi pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal mendorong terbentuknya gampong bebas narkoba. “Kita mengapresiasi dukungan dan bimbingan Polresta Banda Aceh beserta jajaran yang telah mendorong dan mendampingi gampong Durung sebagai gampong bebas narkoba,” katanya.

Ia juga mengatakan hal itu merupakan salah satu wujud dan upaya untuk mendukung Indonesia Emas tahun 2045. “Untuk menuju Indonesia emas pada tahun 2045, maka pencanangan gampong bebas narkoba ini sebagai salah satu upaya menuju ke sana, selain persoalan stunting,” katanya.

Karena menurutnya, anak-anak saat ini akan menjadi pemuda pada tahun 2045, maka penting dijaga menjadi anak yang cerdas dan punya kapasitas dan kompetensi, sehingga gizi harus dijaga dan menghindari dari pengaruh zat aditif seperti narkoba. ” Sumber daya manusia dari anak-anak sekarang harus dijaga, mulai dari pemenuhan gizi serta menghindari dari pengaruh zat aditif seperti narkoba,” tambahnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi mengatakan, dari desalah dimulai dengan melibatkan peran serta masyarakar untuk melahirkan generasi bebas narkoba. “Jangan sampai anak-anak kita mengenal, mencoba apalagi menjadi pecandu narkoba. Sehingga dari desalah dan melalui pencanangan gampong bebas narkoba dengan melibatkan peran serta masyarakar untuk melahirkan generasi bebas narkoba,” katanya.

Menurut Kombes Fahmi, peran serta yang dilakukan adalah melalui dua cara, yaitu melalui satuan tugas preventif dengan cara edukasi, patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Dan melalui satuan tugas represif, dengan cara penanggulangan korban dengan rehabilitasi atau penegak hukum bagi yang terpapar. ” Ada dua cara langkah yang dilakukan yaitu melalui satgas preventif dan satgas represif,” sebutnya.

Ia juga mengharapkan gampong bebas narkoba bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam usaha mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba dengan tujuan zero narkoba.

Sementara Keuchik Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya Alwi SAg, mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai sarana amar ma’ruf nahi mungkar. ” Ini akan menjadi kesempatan bagi Gampong Durung, sebagai gampong nebas narkoba untuk amar makruf nahi mungkar, karena sejalan dengan perintah agama” imbuhnya.

Untuk itu, Alwi meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat Gampong Durung untuk berkomitmen mewujudkan Gampong Durung sebagai Gampong Bebas Narkoba. “Ini tugas kita bersama, mohon dukungannya seluruh masyarakat Durung dan Forkopimcam Mesjid Rraya dalam rangka mewujudkan Gampong Durung sebagai Gampong Bebas Narkoba,” tutup Alwi.

Previous Post

Pekerja Warung Mi Aceh di Siantar Curi Uang Bos saat Ditinggal Pulkam

Next Post

BSI Menargetkan Satu Juta Pengguna BSImobile di Aceh

Next Post
BSI Menargetkan Satu Juta Pengguna BSImobile di Aceh

BSI Menargetkan Satu Juta Pengguna BSImobile di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Durung Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com