Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pekerja Warung Mi Aceh di Siantar Curi Uang Bos saat Ditinggal Pulkam

redaksi by redaksi
10/03/2024
in Nanggroe
0
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Ilustrasi. Napi di penjara AS diduga jadi korban kerja paksa di perkebunan-peternakan untuk dipasok ke restoran dan supermarket besar. Foto: iStock/FooTToo

Pematangsiantar – Seorang pekerja warung mi Aceh di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), DAP (19), mencuri uang milik bosnya sebanyak Rp 2,6 juta. Saat kejadian, korban tengah pulang kampung ke Aceh.

“(Pelaku) pekerja dari korban,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik, Sabtu (9/3/2024).

Herli mengatakan, pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara Kamis (7/3) sekira pukul 04.30 WIB. Kejadian itu berawal pada Senin (3/3). Saat itu, korban dan suaminya pulang ke Aceh karena ada urusan keluarga.

Saat pulang kampung, mereka meninggalkan ketiga pekerja mereka, yang salah satu di antaranya adalah pelaku.

Lalu, pada Jumat (8/3), korban dan suaminya pulang dari Aceh. Saat hendak istirahat di kamar, korban melihat ventilasi udara di dalam kamarnya telah rusak.

Merasa curiga, korban lalu memeriksa dompet berisi uang yang ada di lemarinya. Saat dicek, uang yang sebelumnya ada Rp 5 juta, hanya tersisa Rp 3.250.00.

“Lalu pelapor memeriksa celengan yang ada di dalam lemari pakaian dengan cara membuka gemboknya dan ternyata uang di dalam celengan tersebut sudah tidak ada lagi sebanyak Rp 850 ribu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta,” ujarnya.

Setelah itu, suami korban pun menanyakan pelaku DAP, apakah mencuri uang tersebut. Namun, saat itu, DAP mengaku tidak mengambil uang itu.

Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Utara pada hari yang sama. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban dan menginterogasi pelaku.

“Saat itu, pelaku DAP akhirnya mengaku telah mengambil uang pelapor dari lemari pakaian kamar tidur pelapor,” kata Herli.

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang yang dicurinya itu telah digunakannya untuk membayar utang di koperasi. Selain itu, uang itu juga digunakan untuk membeli makan dan rokok.

“Pelaku DAP mengaku uang milik korban tersebut sudah digunakannya untuk membayar utangnya kepada koperasi dan sisanya dipergunakannya untuk makan serta beli rokok,” sebutnya.

Pelaku DAP pun diboyong ke Polsek Siantar Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Harga Daging Sapi di Aceh Barat Naik Jelang Ramadan

Next Post

Durung Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

Next Post
Durung Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

Durung Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Pekerja Warung Mi Aceh di Siantar Curi Uang Bos saat Ditinggal Pulkam

10/03/2024

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com