Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Isi Kritikan Anggota Komite HAM PBB soal Netralitas Jokowi di Pilpres

redaksi by redaksi
15/03/2024
in Nasional
0
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, YLBHI Desak DPR Segera Bertindak

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak DPR segera menindaklanjuti laporan terkait Presiden Joko Widodo. (Foto: Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta – Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024.

Dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3), Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu 2024.

Dia mulanya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diubah di “menit terakhir” pendaftaran capres-cawapres.

“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3).

“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?” lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Ndiaye juga bertanya mengenai penyelidikan atas dugaan intervensi pemilu. Dia ingin tahu apakah pemerintah Indonesia sudah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat diberikan waktu, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia yaitu tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia.

Delegasi RI juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan aksi para delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Dia menilai delegasi banyak tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.

Dimas pun menyebut hal ini merupakan bentuk kegagalan Pemerintah RI menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.

“Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi,” ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Sidang ini dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk Indonesia. Berbagai isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas dalam forum, dengan format sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Media Asing Soroti Rencana Anies Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Next Post

Satu Unit Ruko di Abdya Nyaris Terbakar Habis

Next Post
Satu Unit Ruko di Abdya Nyaris Terbakar Habis

Satu Unit Ruko di Abdya Nyaris Terbakar Habis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com