Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

303 Gampong di Aceh Besar Sudah Tersalur Dana Desa 2024

redaksi by redaksi
16/03/2024
in Nanggroe
0
303 Gampong di Aceh Besar Sudah Tersalur Dana Desa 2024

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag saat berkonsultasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Banda Aceh, Jumat (15/3/2025).

JANTHO – Hingga Maret 2024 sebanyak 303 gampong di Aceh Besar telah tersalur Dana Desa (DD) tahun 2024, bahkan sebanyak empat kecamatan terhitung sudah 100 % menyalurkan DD 2024. Sementara kecamatan lainnya sedang dalam proses finalisasi APBG tahun 2024.

“Keempat kecamatan yang sudah 100% gampongnya tersalurkan, yaitu Kecamatan Lembah Seulawah, Baitussalam, Krueng Barona Jaya dan Kecamatan Kuta Malaka, sedangkan total gampong yang sudah disalurkan mencapai 303 gampong dari 604 gampong di Aceh Besar,” sebut Carbaini SAg, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, kepada MC Aceh Besar, di Kota Jantho, Jumat (15/3/2024).

Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong Pemerintah Gampong untuk menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024. “Bagi gampong yang belum menyiapkan APBG tahun 2024, kita berharap untuk segera difinalisasi, agar segera dapat disalurkan Dana Desa,” pintanya.

Sisa gampong yang DD belum disalurkan, disebabkan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, dimana perangkat gampong terlibat dalam penyelenggara Pemilu. “Beberapa gampong yang belum final APBG 2024, diakibatkan para perangkat terlibat sebagai penyelenggara dalam proses Pemilu 2024,” terang Carbaini.

Proses pencairan Dana Desa (DD) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap saja. Namun untuk mencairkan Dana Desa (DD) tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh desa.

Proses pencairan, tahun 2023 lalu untuk Desa Mandiri dalam pencairannya dilakukan dua kali. Sedangkan untuk Desa Non Mandiri proses pencairannya dilakukan tiga kali. “Pencairan DD 2024 terbagi 2, DD Earmark dan Non Earmark. DD Earmark merupakan DD yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. DD Non Earmark merupakan DD yang penggunaannya tidak ditentukan oleh Pemerintah Pusat. DD Non Earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa,” jelasnya.

Menurut Carbaini, masing-masing ada dua tahap penyaluran. Untuk Earmark, semua desa sama tahap I 60% dana tahap II 40%. “Sedangkan untuk Non Earmark antara Desa Mandiri dan Reguler beda. Mandiri tahap pertama 60% dan tahap kedua 40%, Desa Reguler tahap pertama 40% dan tahap kedua 60%,” jelasnya lagi.

Ditambahkan oleh Carbaini, ada tiga item yang harus dicairkan dalam DD Earmark, dalam pencairan tahap satu yakni BLT Dana Desa (DD) 25 persen, Ketahanan pangan (Ketapang) minimal 20 persen dan stunting. “Jadi, DD Ermark ini harus diinput dalam aplikasi OM SPAN yang baru, selanjutnya kalau sudah diinput baru bisa mengajukan pencairan.” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam pencairannya harus memenuhi syarat yang harus dilakukan, diantaranya APBDes harus sudah ditetapkan, desa sudah melakukan input Earmarknya dan yang tak kalah penting Silpa DD Tahun 2023 harus clear. “Artinya, baik secara real maupun aplikasi harus sama,” tuturnya.

Previous Post

Komisi I DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Orang Pansel Panwaslih

Next Post

Keluarga Sambut Haru Kepulangan 28 Nelayan dari Thailand

Next Post
Keluarga Sambut Haru Kepulangan 28 Nelayan dari Thailand

Keluarga Sambut Haru Kepulangan 28 Nelayan dari Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

29/09/2026
APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

29/09/2026
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

29/09/2026
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

29/09/2026
DPD RI Aceh Minta Dukungan Museum Tsunami untuk Perluas Pengenalan Lembaga kepada Masyarakat

DPD RI Aceh Minta Dukungan Museum Tsunami untuk Perluas Pengenalan Lembaga kepada Masyarakat

29/09/2026

Terpopuler

303 Gampong di Aceh Besar Sudah Tersalur Dana Desa 2024

303 Gampong di Aceh Besar Sudah Tersalur Dana Desa 2024

16/03/2024

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com