Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

redaksi by redaksi
16/03/2024
in Nasional
0
Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah 15 pegawainya diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan perbuatan para pegawainya telah mencederai nilai integritas yang selama ini menjadi pegangan lembaga antirasuah.

“Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami selaku pimpinan bertanggung jawab penuh,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).

Sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance lembaga terhadap tindak pidana khususnya korupsi, Ghufron memastikan proses penegakan hukum kasus tersebut dan disiplin akan dilakukan secara akuntabel dan tuntas.

Ia menuturkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan penegakan terhadap pelanggaran kode etik di mana 78 pegawai telah dijatuhi sanksi permintaan maaf secara terbuka langsung.

Lebih lanjut, proses penegakan terhadap pelanggaran disiplin juga tengah dilakukan oleh Inspektorat. Sedangkan untuk penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi, terang Ghufron, sejauh ini KPK sedang meminta pertanggungjawaban hukum 15 orang.

“Perbaikan manajemen dan tata kelola secara terus-menerus di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal,” ungkap dia.

Lima belas pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Rutan yaitu Hengki selaku ASN/Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK periode 2018-2022; Kepala Rutan KPK 2022-sekarang Achmad Fauzi; Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Keamanan atas nama Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta (juga sempat menjabat Plt. Karutan KPK tahun 2021).

Kemudian PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan.

Selanjutnya Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Suherlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Dalam rentang waktu 2019-2023, Hengki dkk disebut menerima uang sejumlah Rp6,3 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Taipan Minyak Rusia Ditemukan Tewas Misterius Diduga Gantung Diri

Next Post

Pemprov dan DPR Aceh Sepakati APBA 2024 Hasil Evaluasi Kemendagri

Next Post
Pemprov dan DPR Aceh Sepakati APBA 2024 Hasil Evaluasi Kemendagri

Pemprov dan DPR Aceh Sepakati APBA 2024 Hasil Evaluasi Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

16/03/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com