Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

redaksi by redaksi
16/03/2024
in Nasional
0
Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf setelah 15 pegawainya diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan perbuatan para pegawainya telah mencederai nilai integritas yang selama ini menjadi pegangan lembaga antirasuah.

“Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami selaku pimpinan bertanggung jawab penuh,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).

Sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance lembaga terhadap tindak pidana khususnya korupsi, Ghufron memastikan proses penegakan hukum kasus tersebut dan disiplin akan dilakukan secara akuntabel dan tuntas.

Ia menuturkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan penegakan terhadap pelanggaran kode etik di mana 78 pegawai telah dijatuhi sanksi permintaan maaf secara terbuka langsung.

Lebih lanjut, proses penegakan terhadap pelanggaran disiplin juga tengah dilakukan oleh Inspektorat. Sedangkan untuk penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi, terang Ghufron, sejauh ini KPK sedang meminta pertanggungjawaban hukum 15 orang.

“Perbaikan manajemen dan tata kelola secara terus-menerus di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal,” ungkap dia.

Lima belas pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Rutan yaitu Hengki selaku ASN/Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK periode 2018-2022; Kepala Rutan KPK 2022-sekarang Achmad Fauzi; Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Keamanan atas nama Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta (juga sempat menjabat Plt. Karutan KPK tahun 2021).

Kemudian PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan.

Selanjutnya Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Suherlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Dalam rentang waktu 2019-2023, Hengki dkk disebut menerima uang sejumlah Rp6,3 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Taipan Minyak Rusia Ditemukan Tewas Misterius Diduga Gantung Diri

Next Post

Pemprov dan DPR Aceh Sepakati APBA 2024 Hasil Evaluasi Kemendagri

Next Post
Pemprov dan DPR Aceh Sepakati APBA 2024 Hasil Evaluasi Kemendagri

Pemprov dan DPR Aceh Sepakati APBA 2024 Hasil Evaluasi Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com