Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Perusakan Kantor KONI

redaksi by redaksi
16/03/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Perusakan Kantor KONI

Penyidik Polres Aceh Timur (kiri) menyerahkan berkas kasus pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur kepada penyidik Polda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Polda Aceh mengambil alih penanganan perusakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur dari kepolisian resor (polres) setempat.

“Penanganan kasus perusakan Kantor KONI sudah ditarik ke Polda Aceh. Dalam kasus ini, selain perusakan, juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu.

Menurut Joko Krisdiyanto, penarikan kasus dari Polres Aceh Timur ke Polda Aceh tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan. Selain penanganan perkara, penyidik juga mengamankan sejumlah terlapor ke Polda Aceh.

“Penanganan oleh penyidik Polda Aceh untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Para terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Aceh,” kata mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.

Sebelumnya, korban berinisial FI melaporkan penganiayaan terhadap dirinya serta perusakan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur. Insiden tersebut terjadi saat verifikasi hasil penjaringan bakal calon ketua organisasi olahraga di Kabupaten Aceh Timur itu.

Atas laporan tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan delapan pelaku. Pelaku yang diamankan di antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mantan anggota DPRK Aceh Timur, eks pengawas pemilu, dan kontraktor yang punya nama di daerah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan dugaan perusakan dan penganiayaan terjadi di Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur di kompleks Idi Sport Center, pada Rabu (13/3).

“Delapan terduga pelaku tersebut diamankan setelah kami menerima laporan FI selaku korban. FI melaporkan perusakan Kantor KONI dan penganiayaan dirinya beserta anggotanya,” kata Muhammad Rizal.

Sumber: antara

Previous Post

Perusahaan UEA Mubadala Energy akan Lakukan Pengeboran Kedua di Perairan Aceh

Next Post

Petugas Gabungan Tangkap Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Aceh Jaya

Next Post
Petugas Gabungan Tangkap Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Aceh Jaya

Petugas Gabungan Tangkap Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Aceh Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

15/06/2026
Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

15/06/2026
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

15/06/2026
Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

15/06/2026
Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

14/06/2026

Terpopuler

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Perusakan Kantor KONI

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com