Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu 27 Maret 2024

redaksi by redaksi
24/03/2024
in Internasional
0
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu 27 Maret 2024

Ilustrasi. MK akan menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 pada Rabu (27/3) mendatang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 pada Rabu (27/3) mendatang.

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo tertanggal 18 Maret 2023.

“Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan, dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon,” bunyi beleid tersebut.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja itu sudah terhitung sejak 25 Maret. Sebab, tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Sejumlah pihak telah datang ke MK dan mengajukan permohonan PHPU sejak beberapa hari lalu. Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis (21/3).

Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3).

Baik paslon nomor urut 01 atau 03, sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Mereka beralasan, pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres.

Mereka juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Meski begitu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 nanti, Anwar sendiri sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. Hal itu sesuai dengan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas Anwar Usman sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Serang Lagi Warga Gaza Kala Antre Bantuan, 19 Orang Tewas

Next Post

Irjen Minta ASN Kemenag Aceh Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Next Post
92 Pemda Belum Cairkan THR PNS Hingga Kini

Irjen Minta ASN Kemenag Aceh Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026

Terpopuler

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu 27 Maret 2024

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu 27 Maret 2024

24/03/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com