Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

AMIN Tak Terima Gugatan MK Dianggap Cengeng: Kita Buat Hotman Nangis

redaksi by redaksi
26/03/2024
in Nasional
0
AMIN Tak Terima Gugatan MK Dianggap Cengeng: Kita Buat Hotman Nangis

Ilustrasi. Tim Anies-Muhaimin ajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta – Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, tak terima gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap cengeng oleh anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.

Iwan pun menegaskan akan membuat Hotman Paris dkk menangis di persidangan.

“Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Iwan menuturkan merupakan tugas dan kewenangan MK untuk mengadili perkara perselisihan hasil pemilu. Ia mengatakan hal ini diatur dalam UUD1945.

“Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan petitum petitum gugatan AMIN seputar proses pilpres di MK merupakan perselisihan tentang hasil pemilu.

Iwan mencontohkan putusan soal syarat usia capres-cawapres di MK yang membuat Gibran dapat maju, penggunaan instrumen penjabat kepala daerah, hingga penyalahgunaan bantuan sosial merupakan rentetan proses kecurangan.

“Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” kata dia.

Sebelumnya, Hotman Paris menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.

Hotman merasa heran Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempermasalahkan hasil pemilihan dan pencalonan Gibran.

“Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, yaitu waktu pemberian nomor malah mereka benar-benar ceria kan. Dan ada Gibran di situ sama sekali tidak dikatakan tidak sah. Kalau Hotman di situ pasti dibilang tidak sah,” kata Hotman di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3) malam.

“Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng,” sambung dia.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 ini juga cacat formil. Otto menilai permohonan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud berpotensi diputus tidak dapat diterima oleh MK.

Tim Hukum AMIN telah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3). Mereka meminta pemungutan suara ulang dengan tanpa melibatkan keterlibatan Gibran sebagai peserta.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Marah usai AS Abstain Resolusi DK PBB Serukan Gencatan di Gaza

Next Post

Keuchik Peunyeurat ikuti Pertemuan Rapat Kerja Anti Narkoba

Next Post
Keuchik Peunyeurat ikuti Pertemuan Rapat Kerja Anti Narkoba

Keuchik Peunyeurat ikuti Pertemuan Rapat Kerja Anti Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

AMIN Tak Terima Gugatan MK Dianggap Cengeng: Kita Buat Hotman Nangis

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com